Kamis, 18 November 2010

Akidah ( Pendidikan Agama I )

Diskripsi tugas kuliah akidah( Pendidikan Agama 1) untuk Prodi Psikologi FPSB dan Prodi Komunikasi FPISB)
1. Review materi kuliah pertemuan ke 9,
2. Hasil review email ke srihaningsih@fiai.uii.ac.id atau srihaningsih@ymail.com
3. Materi Pertemuan 9 sebagai ganti tatap muka pertemuan ke 9
4. Pertemuan ke 12 kuliah tatap muka di kelas seperti biasa general review materi pertemuan ke 9 dan diskusi kelas


PERTEMUAN KE 9
IMAN KEPADA ALLAH

Untuk memudahkan pemahaman tentang rukun iman, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian iman . menurut bahasa iman berarti pembenaran hati, sedangkan menurut istilah, iman diartikan :
تَـصْدِيْقٌ باِ الْقَلْبِ , وَ اِ قْراَ رٌ باِ الّلِسَا نِ, وًعَـمَلٌ باِ الأَرْكاَنِ
Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. (jumhur ‘ulama’ )
Membenarkan dengan hati maksudnya menerima segala apa yang dibawa Rasul saw. Mengikrarkan dengan lisan maksudnya , mengucapkan dua kalimah syahadat, syahadat “ la ila ha illallahu wa asyahadu anna muhammadan rasulullah “ ( tidak ada Tuhan selain Allah dan sesuangguhnya Nabi mUhammad adalah utusan Allah ). Mengamalkan dengan anggota badan, maksudnya hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.
Di antara rukun iman yang enam itu ialah iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi / Rasul Allah iman kepada qadla’ dan qadar Allah

A. Arti Iman Kepada Allah
Beriman kepada Allah adalah dasar dari iman. Dari ajaran asas ini timbullah bagian-bagian atau rukun-rukun iman yang lain. Bahwa beriman kepada wujud Allah adalah beriman kepada yang gaib, dan beriman kepada yang gaib memerlukan dalil-dalil yang rasional untuk membuktikan kebenaran keimanan itu. Dalam hal ini berbeda dengan kepercayaan tentang adanya hal-hal yang empiris karena dapat dibuktikan dengan sentuhan indera . Dalil-dalil tentang wujud Allah ada yang berdasarkan akal dan ada juga yang berdasarkan wahyu merupakan dalil yang lengkap bagi pengetahuan kita tentang Allah. Sebab, sesuatu yang ghaib pada dasarnya sangat sukar dapat diliputi oleh akal manusia yang terbatas, dan karena itu hanya Allah sendiri yang Mahatahu akan diri-Nya.
Dalil-dalil rasional dalam berbagai bentuknya mengenai wujud Allah telah pernah dibuat orang, terutama para filosof, dan ini merupakan warisan yang sangat berharga bagi umat beragama. Semua dalil itu menunjukkan kesepakatan mereka bahwa Allah itu ada dan Dia adalah Pencipta dan Pengendali alam semesta. Namun begitu tidak semua orang lantas beriman begitu saja dengan setelah mengetahui dan membaca dalil-dalil yang rasional itu. Betapapun kuat dan logisnya dalil-dalil tersebut, iman hanya diterima orang-orang yang memiliki kesiapan ruhani dan hidayah Ilahi. Sebab, pada hakikatnya iman itu merupakan karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki seperti halnya rezeki yang hanya diberikan kepda yang dikehendakiNya
Dari pernyataan tersebut di atas arti iman kepada Allah dapat disederhanakan seperti pengertian berikut ini: ”meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan merealisasikannya dengan perbuatan (ibadah kepada Allah)

B. Fungsi wujud dan keesaan Allah
Dalam upaya menegakkan akidah yang benar, kita menjumpai banyak ayat Al-Qur’an yang memperlihatkan berbagai dalil yang meyakinkan untuk membuktikan kebenaran wujud Allah yang berpangkal pada ajaran tauhid. Pembahasan tentang iman kepada Allah mencakup tiga hal yang sangat esensial, yaitu :
I. Wujud (eksistensi) Allah
II. Keesaan Allah ; dan
III. Sifat-sifat Allah.
Allah adalah nama Tuhan yang berhak disembah. Selain Allah, tidak ada Tuhan yang patut disembah. Dia adalah Pencipta alam semesta.Beriman kepada Allah adalah membenarkan dengan yakin akan eksistensi Allah dan keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya, penciptaan alamseluruhnya, maupun dalam penerimaan iadat segenap hamba-Nya, serta membenarkan dengan penuh keyakinan bahwa Allah mempunyai sifat kesempurnaan dan terhindar dari sifat kekurangan.
Pernyataan tashdiq atau membenarkan berarti suatu pengetahuan yang didasarkan atas makrifat, yaitu mengenal Allah Tuhan seru sekalian lam, dengan cara memperhatikan dan memikirkan segala makhluk Allah dan kejadian dalam alam ini. Dengan cara mengenali Allah, akan tumbuh rasa cinta, takut dan harap yang pada gilirannya jiwa manusia menjadi khudlu’ dan khusyu’ (merendahkan diri dan tunduk). Kedudukan iman kepada Allah adalah sebagai dasar pokok ajaran Islam. Dengan dasar iman tersebut, semua persoalan dalam ajaran Islam dapat diselesaikan.
Kesimpulan (iman kepada Allah) adalah membenarkan dengan yakin eksistensi Allah dan keesaan-Nya baik dalam perbuatan-Nya, penciptaan alam seluruhnya, penerimaan ibadah seluruh hambaNya serta membenarkan dengan penuh keyakinan bahwa Allah mempunyai sifat sempurna terhindar sifat kekurangan.
Tiga hal yang terkait dengan mengimani kepada Allah tersebut adalah dengan memperhatikan dan menganalisa :
I. Wujud/ Eksistensi Allah dan Ke-EsaanNya
Dalil Al-Qur’an tentang eksistensi Allah: Keyakinan tentang eksistensi Allah adalah pembawaan asali/fitrahnya , tetapi pembawaan fitrah tersebut sering dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga perlu dibangkitkan kembali dengan suatu keadaan yang tidak disenangi, seperti firman Allah QS. Yunus(10);12 :

”Apabila seseorang mengalami suatu penderitaan ia mengadu kepada Kami, baik dalam berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah penderitaannya itu telah Kami hilangkan, ia (kembali) melakukan jalan yang sesat, seolah-olah belum pernah mengadu kepada Kami, tentang sesuatu yang telah dialaminya”

Al-Qur’an juga menempuh cara lain yang lebih singkat, yaitu dengan menggugah akal pikiran manusia agar memikirkan kejadian dirinya dan alam sekitarnya yang menjadi bukti nyata tentang eksistensi Tuhan. Sebagai contoh, dalam surat Al-Mukminun (40): 12-16, dikemukakan proses kejadian manusia

هو الذى خـلـكم من تـراب ثم مـن نطـفة ثم مـن عـلقة ثم يـخـر جكم
طـفلا ثم لـتبـلغـوا أ شـد كم ثم لـتكونوا شـيو خا و منـكم من
يـتو فى مـن قـبل و لـتبـلغـوا أ جلا مـسمى و لعـلكم تـعـقـلو ن.
“Dialah yang telah menjadikan kamu berasal dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian dari gumpalan darah, kemudian kamu dikeluarkan sebagai bayi, untuk menjadi dewasa, kemudian menjadi tua, di antara kamu ada yang meninggal sebelum tua, akhirnya sampailah waktu ajal yang ditentukan agar kamu memahaminya”
Perintah memikirkan segenap ciptaan Allah yang berbagai ragam itu diharapkan agar manusia dapat mengenal Penciptanya yang memiliki sifat kesempurnaan. Sebaliknya manusia dilarang memikirkan hakikat dzat-Nya. Dalam suatu hadis Nabi besabda:
تـفـكروا فى خـلـق الله ولا تـفـكروا فى ذا ته
”Pikirkan olehmu sifat-sifat Allah dan jangan sekali-kali kamu mencoba memikirkan dzat-nya Yang Maha Suci”
Untuk memahami wujud dan eksistensi Allah adalah :
1.) Allah memperkenalkan Diri-Nya
Tuhan memperkenalkan diriNya bahwa Dia memang ada dengan cara yang pantas sesuai dengan kesucianNya. (Hamzah Ya’kub;1984;126) menjelaskan bahwa cara Tuhan memperkenalkan diriNya ditempuh melalui:
a. Wahyu, Tuhan mengirim utusan (rasul) yang membawa pesan dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia (ditulis dalam Al-Kitab)
b. Hikmah, Tuhan menganugerahkan kebijaksanaan dan kecerdasan berpikir kepada manusia untuk mengenal adanya Tuhan dengan memperhatikan perbuatan Tuhan Yang Maha Kuasa serba teratur, cermat dan berhati-hati sebagai bukti.
c. Fitrah, Sejak lahir, manusia telah membawa tabiat perasaan tentang adanya yang Maha Kuasa karena terbatasnya kekuatan, kemampuan dan umurnya. Kesadaran akan kelemahan ini menginformasikan adanya sesuatu yang membatasinya itu, yaitu Tuhan.
Al-Qur’an mengajarkan adanya Tuhan lewat akal pikiran dan memberi bimbingan tentang metoda berpikir sistematis untuk mengenal Tuhan. Al-Qur’an menggunakan sistem dengan menggunakan unsur-unsur dan dasar, antara lain cosmologi, astronomi, antropologi dan psikologi.
2.) Dalil Cosmologi.
Bukti-bukti adanya Tuhan dapat diketahui dengan menggunakan dasar-dasar cosmologi, sebagaimana diisayaratkan Al-Qur’an Al-Qur’an surat Al-Baqarah;164:

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di lautan yang memberi manfaat bagi manusia, air hujan yang Allah turunkan dari langit, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sudah mati dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi. Sungguh semua itu menjadi bukti (keesaan dan kebenaran Allah) bagi orang yang memikirkan(nya)
Tuhan menyuruh manusia mempelajari cosmos dan kekuatannya yang merupakan kumpulan alam semesta yang menggambarkan adanya kesatuan di balik penampilan yang beragam sehingga dapat dipergunakan sebai-baiknya dalam menyimpulkan adanya Tuhan Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Untuk memudahkan manusia menarik kesimpulan, maka Al-Qur’an mengungkapkannya dengan cara yang komunikatif dan dialogis. Perhatikan QS.Asy-syura;23-24 dan an-naml;60 berikut ini:

”Fir’aun berkata:”Siapa Tuhan semesta alam itu?” Musa menjawab:”Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian mempercayaiNya”.

”Atau siapakah yang menciptakan langit dan bumi serta yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada Tuhan lain? Bahkan sebenarnya...
Al-Qur’an memberikan dasar-dasar dan membimbing dasar-dasar dan membimbing metode berpikir. Dalam usaha berpikir untuk mendapatkan kepastian kebenaran Tuhan, khusunya di bidang cosmologi adalah menyelediki sebab (causa) terjadinya kosmos yang mengharuskan akal kita mengambil keputusan, bahwa pasti ada penyebab yang menyebabkan terjadinya cosmos itu.

3). Dalil Astronomi
Tuhan memperkenalkan diriNya bahwa Dia ada dengan cara menunjuk planet-planet yang terdiri atas bintang, bulan dan matahari yang masing-masing beredar tetap pada garis orbitnya. Tidak mungkin yang satu akan melampui yang lainnya dan tidak akan keluar pula dari garis ukuran yang telah ditentukan untuknya. Semua itu sebagai bukti adanya perhitungan yang sangat rapi.
Sebagaimana ditemukan Taufiq al-Hakim (intelektual terkemuka) tentang teori al-Ta’adduliyah (keserasian), bahwa ”bumi merupakan bola (globe) yang hidup dengan seimbang dan tawazun dengan bola terbesar di alam ini, yaitu matahari” (Yusuf Qardlawi,1995,143). Fenomena tersebut sebagai hasil dan kecermatan ciptaan-Nya. Dalam QS Ath-tahriq;1-3 dan asy-syams;1 dan 2 Allah menegaskan:

” Demi langit dan yang datang pada malam hari, tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari?, yaitu bintang yang cahanyanya menembus”

”Demi matahari dan cahaya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya”
Semua penegasan tersebut mendapat jawaban yang jelas dan selaras dengan teori-teori ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip kebenaran yang berdasarkan pada logika yaitu bahwa alam yang luas dan indah ini pasti ada pengaturnya yang memiliki kepandaian agung, dan penjaganya mestilah Maha Kuat dan Maha Kuasa yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan.

4). Dalil antropologi
Keistimewaan manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah terletak pada akal, ilmu pengetahuan dan ruhnya. Bukti antropologi ini dibuktikan dalam Al-Qur’an surat at-thariq;5-7 dan ar-rum;20 berikut ini:

”maka manusia hendaknya memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar”.

”Di antara tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak”.
Manusia itu sebagai makhluk berkemauan, karena Allah menghendakinya. Inilah realisasi dari makna la- haula walaa quwwata illa billah, atau, manusia itu mempunyai daya dan kekuatan untuk mengambil manfaat dan menolak bahaya. Namun daya dan kekuatannya itu bukan dari diri dan dengan dirinya sendiri, melainkan dengan dan dari Allah (Yusuf Qardlawi, 1995;63)

5.)Dalil Psikologi
Dibandingkan makhluk lain , manusia memiliki dua keistimewaan. Pertama, bentuk tubuh yang indah, sempurna dan praktis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua, jiwa yang memiliki perasaan dan kepandaian, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapkan kepadanya dengan berpikir dan memelihara ketahanan mental (sabar). Perhatikan QS.Ar-Rum;21 berikut ini:

” Di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar tedapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir”

II. Bukti Keesaan Allah
Keesaan Allah atau tauhid merupakan konsep revolusioner yang merupakan inti ajaran Islam. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa hanya ada satu Tuhan penguasa alam semesta ini. Ia Maha Kuasa, Maha Sempurna, dan Maha Mencukupi keperluan makhluk seisi alam.
Untuk memperkokoh ajaran tauhid ini, ada dua dalil yaitu (1) dalil yang berasal dari alam, (2) dalil yang berdasarkan pengalaman batin dan (3) dalil yang berasal dari wahyu.
1. Dalil yang berasal dari alam (dalil kauni), yaitu dalil yang bedasar wujudnya alam ini yang menunjukkan adanya Allah. Beberapa hal yang terkait dengan alam ini (penciptaan, pemeliharaan, pengendalian , ketentuan serta hukum-hukum alam) disebut dengan sunnatullah. Semua benda di alam ini tunduk pada aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah, dan karena itu dalam Al-Quran disebut dengan rabbul’alamain, seperti firman Allah dalam surat al-alaq;1-2. Allah juga menjadikannya segala sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan. Kesimpulan apa yang ada dalam dalil kauni adalah semua yang di alam ini manusia sangat dianjurkan untuk mencermaninya bahkan studi karyawisata tentang kejadian alam ini bahkan kejadian diri manusia itu sendiri, seperti firman Allah;QSAl-Ankabut;20,adz-dzariyat 21.
2. Dalil pengalaman batin, dalil yang terkait dengan jiwa atau pengalaman batin manusia terdapat kesadaran tentang adanya Allah, sehingga ia merasa lebih dekat kepada-nya terutama pada saat-saat tertentu, seperti orang yang telah ”mati suri” atau orang –orang yang maqamnya ma’rifat . Orang-orang merasa ”dekat ” kepada Allah misalnya disaat ada musibah bencana yang ia tak kuasa menolaknya (sakit, gempa alam dll) dan sebaliknya orang yang ”jauh” kepada Allah disaat berada dalam kemewahan. Periksa QS. Fussilat; 51, Arrum;33, Yunus; 12. Dengan kata lain nur-iman dalam hati ibarat bintang di malam hari yang gelap gulita, ia akan datang meneranginya dan Allah selalu mengingatkan hambanya yang melupakan Allah seperti adanya musibah,bencana alam/gempa dll (bisa disebut peringatan/ujian dari Allah).
3. Dalil wahyu, melalui wahyu Allah, manusia tidak hanya dapat mengetahui wujud Allah, tetapi juga sifat-sifatNya yang Maha sempurna. Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada makhlukNya, maka orang beriman kepada Allah akan senantiasa memberi kasih sayangnya kepada sesama manusia. Dia tidak berbuat dzalim kepada orang lain dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang. Allah Maha Pengampun dosa hambaNya yang bertobat, maka orang beriman kepadaNya akan senantiasa dan dengan senag hati akan mengampun atau memaafkan kesalahan orang lain. Dia tidak dendam dan dengki terhadap orang lain. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, maka orang yang beriman kepada Allah akan senantiasa mencari dan mencintai ilmu pengetahuan. Demikian halnya dengan sifat-sifat Allah yang lain yang patut dijadikan tuntunan dan pedoman bagi kehidupan akhlak atau moral. Nabi bersabda
تـخـلقوا بأ خلا ق الله ( berakhlak-lah kalian dengan akhlak (sifat-sifat) Allah.
Dan sesungguhnyalah iman itu merupakan sumber akhlak dan moral yang mulia dan juga merupakan daya ruhani yang kuat yang dapat membuat orang beriman lebih mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam kehidupannya. Dan hanya dengan iman yang kuat, manusia dapat hidup dengan tenang dan bahagia di dunia dan akhirat
C. Sifat dan Perbuatan Allah

Sifat-sifat Allah
Sifat adalah kualitas yang melekat pada dzat. Sifat tidak memiliki arti tanpa adanya dzat. Sifat Allah yang terkandung dalam asmaNya sebagimana tercantum dalam Al-Qur’an atau yang disifatkan oleh RasulNya, secara keseluruhan menggambarkan kesempurnaan mutlak bagi Allah dan tidak satu pun yang menyamaiNya. Karena itu, selain Allah, tidak ada yang boleh dilekati sifat-sifat ke-Tuhanan. Firman Allah surat Asy-syura;11 : ... Tidak ada sesuatupun menyamai Dia”
Penyebutan sifat Allah dalam Al-Qur’an erat kaitannya dengan kandungan ayat, sehingga benar-benar dirasakan oleh yang membaca atau mendengarnya. Misalnya disebutkan dalam surat Ibrahim;8 , bahwa andaikan seluruh umat manusia di atas bumi ini mengingkari nikmat Allah, hal itu tidak akan mempengaruhi sedikitpun sifat Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Terpuji

“Musa menyatakan : jika kamu dan semua orang di atas bumi ini mengingkari nikmat Allah, sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji”
Beriman kepada Allah berarti manusia wajib beritikad dengan penuh yakin akan sifat-sifat yang wajib, sifat-sifat yang mustahil serta sifat-sifat yang harus bagiNya. Adapun sifat-sifat yang wajib bagi Allah (sifat-sifat yang merupakan kesempurnaan uluhiyyah Nya dan kebesaran rububiyyahNya ada tiga belas. Demikian pula jumlah sifat-sifat yang mustahil bagiNya. Sedangkan yang harus bagi Allah hanya satu sifat saja (Allah harus atau boleh berbuat sesuatu yang mungkin menurut kehendak dan kuasaNya). Misalnya Allah boleh menghidupkan, mematikan dst . Penjelasan masing-masing sifat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Al-wujud (ada), lawannya tidak ada
2. Al-Qidam (tidak ada), lawannya baru
3. Al-Baqa’ (kekal) lawannya binasa
4. Qiyamuhu Binafsihi (berdiri sendiri) lawannya berdiri dengan lainnya
5. Mukhalafatul lilhawaditsi (berbeda dengan makhluk, lawannya serupa
6. Al-Wahdaniyyah (Esa) lawannya banyak
7. Al-’Ilmu ( mengetahui) lawannya tidak mengetahui
8. Al-Iradah (berkehendak), lawannya tidak berkehendak
9. Al-Qudrah(kuasa) lawannya lemah
10. Al-Hayah (hidup) lawannya mati
11. As-sama’ (mendengar) lawannya tuli
12. Al-Bashar (melihat) lawannya buta
13. Al-Kalam (berbicara) lawannya bisu
Dengan mengenal sifat Allah, seseorang akan dapat lebih mengerti Allah, Tuhan yang Maha Esa dan hanya Dia yang boleh disembah.

Perbuatan Allah
Perbuatan Allah berdasarkan ilmu dan iradat (kehendak) Nya. Allah menciptakan alam semesta mempunyai tujuan yang jelas dan tidak sia-sia. Adanya ketertiban, keteraturan dan keserasian ciptaan itu dikehendaki oleh Allah.
Statemen kaum Mu’tazilah (aliran ilmu kalam) bahwa Tuhan mempunyai kewajiban terhadap manusia adalah sebagai konsekuensi konsepnya tentang keadilan Tuhan, yang bagi golongan Asy’ari menolaknya karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak Allah. Yang perlu digaris bawahi bahwa pro dan kontra pemikiran aliran kalam mencakup kedudukan akal dan kemampuan akal. Sedangkan Allah mempunyai sifat berkehendak apabila Allah mengatakan kun (terjadi) fayakuun (maka terjadilah).

D. Hal-hal yang merusak potensi untuk merusak iman
Yang dapat merusak iman seseorang adalah syirik yaitu menyekutukan Allah SWT dengan makhlukNya, baik dalam dimensi rububiyyah, mulkiyyah maupun ilahiyyah, secara langsung atau tidak langsung, secara nyata ataupun terselubung.(Yunahar Ilyas,1992,74).
Dalam dimensi rububiyyah misalnya meyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak segala kemadlaratan dan meraih segala kemanfaatan, atau dapat memberikan berkah.
Dalam dimensi mulkiyyah misalnya mematuhi sepenuhnya para penguasa non muslim-bukan terpaksa- di samping menyatakan patuh kepada Allah, padahal pemimpin non muslim itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan sebaliknya mengharamkan apa yang dihalalkan Allah atau mengajaknya melakukan kemaksiatan.
Dalam dimensi ilahiyyah misalnya berdo’a kepada selain Allah. Esensi ajaran tauhid adalah membebaskan manusia dari penyembahan sesama makhluk , menuju penyembahan Allah SWT semata.

“ Bahwa sesungguhnya syirikitu adalah aniaya yang besar”QS.Luqkam;13.

... فـمن يكفر با الطا غو ت و يؤ من با الله فـقد استمسك با العر وة الو ثقى لا ا نفصا م لها...
”Barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”.
Ada tiga macam bentuk syirik
1. Penyembahan selain Allah (batu , berhala, pohon dll)
2. Menyekutukan sesuatu dengan Allah, yaitu meyakini bahwa benda-beda atau manusia mempunyai sifat ke Tuhanan
3. Menjadikan orang lain sebagai tuhan-tuhan mereka
Syirik merupakan suatu jalan yang akan memerosotkan nilai kemanusiaan, sebab manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah dan hanya dibenarkan menundukkan dirinya dan ber-Tuhan kepada Allah saja.

Fikih Mu'amalat Munakahat Mawaris ( prodi PAI FIAI UII )

Diskripsi tugas kuliah fikih Munakahat :
Tugas individu pengganti kehadiran kuliah selama 2 kali tatap muka
1. Review materi munakahat terlampir dalam file
2. Review boleh menggunakan referensi lain
3. Kemukakan contoh kasus terkait dengan pernikahan yang actual
4. email ke: srihaningsih@fiai.uii.ac.id
5. waktu email sesuai dengan jadual kuliah atau sebelumnya ,apabila lewat dari jadual yang telah disepakati dianggap tidak hadir



KONSEP MUNAKAHAT

A.Pengertian Munakahat dan dasar hukumnya.
Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah munakahat, perkawinan, pernikahan , nikah atau kawin. Untuk lebih menyederhanakan dan sekaligus menjelaskan pengertian munakahat perlu dijelaskan secara sistematis sebagai berikut:
Pertama , Perkawinan ialah akad antara calon isteri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syari’at. Sedangkan yang dimaksud dengan akad ialah ijab dari pihak calon suami atau wakilnya. Perkawinan dalam bahasa arab ialah nikah, menurut syara’ , hakikat nikah itu ialah akad antara calon laki-isteri untuk membolehkan keduanya bergaul sebagai suami isteri. Firman Allah QS. Annisa’: 25 :

فا نـكحو هن با ذن أ هـلـهنَ
Artinya : nikahilah mereka itu dengan izin keluarganya. Yakni hendaklah akadkan nikah kepada mereka itu dengan izin keluarganya. Sementara ada juga oleh sebagaian ulama’ nikah diartikan bersetubuh sebagai arti kata kiasan ( majaz) seperti kata Nabi saw:
... لـعن الله نا كحَ بـيـدهِ
Artinya : dikutuk Allah orang yang bernikah ( bersetubuh) dengan tangannya ( onani). Dengan keterangan itu nyatalah, bahwa arti nikah ada dua yaitu berkawin dan bersetubuh.
Kedua, pengertian nikah yang lain adalah : suatu akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dan menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya. Dalam pengertian yang luas, pernikahan adalah merupakan suatu ikatan antara dua orang, laki-laki dan perempuan, untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan keturunan yang dilangsungkan menurut ketentuan-ketentuan syariat Islam.


Dasar Hukum Nikah
Pada dasarnya pernikahan diperintahkan , dianjurkan oleh syara’ sbb:

… maka kawinilah perempuan-perempuan yang kamu suaki, dua, tiga atau empat, tetapi jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil ( antara perempuan-perempuan itu) hendaklah satu saja… ( QS Annisa’ 3)

Dan kawinilah orang-orang yang sendirian ( janda) di anatar kamu dan hamba sahaya laki-laki dan perempuan yang patut… ( QS. Annur, ayat.32)
عن عبد الله بنِ مسعودٍ ر ضي اللع عنه قا لَ : قا لَ لنا رسو ل الله صلى الله علي
و سلمَ : يا مـعشر الشـبا بِ من ا سـتطا عَ منكم البا ءةَ فلـيـتز وج فا نه
أ غـض للـبـصـرِ و أ حـصـن للـفـرجِ, و من لم يـستـطع فـعليه
با الصـومِ فا نه له و جا ءُ ( مـتفقُ عليهِ)
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami, Hai kaum pemuda, apabila di antara kamu kuasa untuk kawin, hendaklah ia kawin, sebab kawin itu lebikuasa untuk menjaga mata dan kemaluan; dan barang siapa tidak uasa, hendaklah berpuasa, sebab puasa itu jadi penjaga baginya. ( Hadis Mutafaq ‘alaih )

عن أ نس بن ما لك ر ضي الله عنه أ ن النـبيَ صلى الله عليه و سلم : حـمد الله َ و أ ثـنى عـليهِ و قا لَ : لـكن أنا أ صلى و أ نامُ , و أ صومُ , و أ فـطـرُ,
وأ تـز و جُ النسا ءَ, فمن رغـبَ عن سـنتى فـليسَ منى ( متفقٌ عليه)
Dari Anas bin Malik ra., bahwasanya Nabi saw memuji Allah dan menyanjungNya beliau berkata :Akan tetapi aku shalat, aku tidur, aku berpuasa, aku maka dan mengawini perempuan; barang siapa yangtidak suka dengan perbuatanku, maka bukanlah dia dari golonganku. ( HR. Bukhari Muslim )
تـز و دوا الو دودَ الو لودَ, فا نى مكا ثـرٌ بكم الا ممَ يو مَ القيا مةِ
Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan kalian atas umat yang lain karena jumlah kalian yang banyak. ( HR. Ahmad ( 12202), Abu Dawud ( 2050) dan Ibnu Hibban (9/338) dan disahihkannya ).






Hukum nikah di sini ada 5 ( lima ):
1) Jaiz ( boleh ), ini asal hukumnya
2) Sunat, bagi orang yang berkehendak serta cukup nafkah sandang pangan dan lain-lainnya
3) Wajib, bagi orang yang cukup sandang pangan dan dikhawatirkan terjerumus ke lembah perzinaan.
4) Makruh, bagi orang yang tidak mampu memberi nafkah
5) Haram, bagi orang yang berkehendak menyakiti perempuan yang akan dinikahi.

B. Ruang lingkup Pembahasan
Untuk lebih mensistematiskan pokok bahasan ini, maka perlu dikemukakan ruang lingkup pembahasan mu’amalat adalah : (1) Hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan, (2) kufu, (3) hal-hal yang memutuskan pernikahan, (4) thalaq, (6) ‘iddah (7) ruju’ dan ( 8) nafkah yang kesemuanya ini akan dibahas pada pokok bahasan berikutnya

C. Rukun nikah
Keabsahan nikah diperlukan empat rukun , yaitu :
1) Wali, yaitu bapak kandung wanita, penerima wasiat, atau kerabat terdekat dan seterusnya sesuai dengan urutan ashabah wanita tersebut , atau orang bijak dari keluarga wanita tersebut, atau pemimpin setempat, karena Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
Tidak sah nikah kecuali dengan wali nikah. Umarbin Khattab berkata: wanita tidak boleh dinikahi, kecualiatas izin walinya, atau orang bijak dari keluarganya atau seorang pemimpin ( HR Malik dalam Al-Muwattha’ : kitabun nikah;1 )
2) Dua orang saksi, pernikahan hendaklah dihadiri oleh dua orang saksi atau lebih dari kaum laki-laki yang adil dari kaum Muslimin . Hal itu berdasarkan firman Allah SWT yang artinya : dan persaksikanlah dengan dua dua rang saksi yang adil di antara kalian ( QS.Atha-thlaq:2) dan juga berdasarkan sabda Rasul SAW :
Yang artinya : Tidak ada nikah , kecuali dengan wali dan dua orang saksi yang adil .
3) Sighat akad nikah, yang dimaksud dengan sighat akah nikah adalah perkataan dari mempelai laki-laki atau wakilnya ketika akad nikah, misalnya mempelai laki-laki meminta kepada walinya, seraya dia berkata, nikahkanlah aku degan putrimu atau putri yang diwasiatkan kepadamu yang bernama fulanah ( A) , perkataan wali: ” aku nikahkan kamu dengan putriku yang bernama fulanah, sedang perkataan mempelai laki-laki : Aku terima nikahnya purimu denganku...
4) Mahar ( maskawin), mahar adalah sesuatu yang diberikan calon suami kepada calon istri untuk menghalalkan hubungan dengannya, dan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah : QS annisa’: 4 yang artinya dan berikanlah maskawin ( mahar) kepada wanita yang kamu nikai sebagai pemberian dengan penuh kerelaan . Demikian juga sabda Rasul SAW , yang artinya :carilah mahar meski hanya cincin dari besi ( Hadis Mutafaq ’alaih )
TUGAS :
1. REVEW HAND OUT PERTEMUAN KE 7 INI DAN DISKUSIKAN DENGAN TEMAN-TEMAN SAUDARA HARI INI ( 20 APRIL 2007 )
2. KALAU DALAM DISKUSI KECIL MASING2 GROUP ADA TEMUAN KASUS TTG PERNIKAHAN DIIDENTIFIKASI ( DICATAT) UNTUK DIDISKUSIKAN 27 APRIL 2007
3. TEKNIK DISKUSI BUATLAH SMALL GROUP MENJADI 4 KELOMPOK KECIL MASING-MASING ADA KETUA/JURU BICARA YANG BERTUGAS MEMPRESENTASIKAN 27 APRIL 2007
4. HASIL DISKUSI DIPRESENTASIKAN JUM’AT DEPAN ( 27 APRIL 2007 )






MUNAKAHAT I (satu )

A. Perwalian: urutan , jenis dan macamnya

Akad nikah tidak sah kecuali dengan seorang wali ( dari pihak perempuan ) dan dua orang saksi yang adil. Sebagaimana disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 19 bagian ketiga bahwa wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya .
Sabda Rasul SAW :
عن عا ءـشةَ ر ضي الله عنها قا لت : قا لَ رسو ل الله صلى الله عليه وسلمَ :
أيما ا مـر ءةٍ نـكحت بـغـيرِ ا ذنِ و ليـها فـنـكا حـها با طـلٌ,
فا ن د خـلَ بـها فـلهاَ الـمهرُ بما ا سـتحلَ من فـر جـهاَ
فا ن ا شـتجـروا فا السـلطانُ و ليُ مـن لا و ليَ لهُ
( أ خـرجه الا ر بعةُ الا النسا ءى و صححه ا بو عـوا نةَ و ا بن حـبانَ و الحا كم)
Dari Aisyah ra. Ia berkata : Rasulullah saw tlah bersabda: siapapun perempuan yang menikah dengan tidak seizing walinya, maka batallah pernikahannya; dan jika ia telah bercampur, maka maskawinnya itu bagi perempuan itu, lantaran ia telah menghalalkan kemaluannya, dan jika terdapat pertengkaran antara wali-wali, maka hakim-lah yang menjadi wali bagi orang yang tidak mempunyai wali. (HR. Imam yang empat kecuali Nasa’I dan disahkan oleh Abu “awanah dan Ibnu Hibban serta Hakim )

Sabda Rasul saw berikutnya adalah :
عـن أ بى هـر يرةَ ر ضي الله عنهُ قا لَ : قا لَ ر سو ل الله صلى الله عليه وسلمَ :
لا تـزو جُ المر ءةَُ المـر ءةَ, ولا تـز وجُ المـر ءةُ نـفسهَا
( ر واه ا بنُ ما جه والدار قـطـنى و رجا له ثـقت تٌ )
Dari Abi Hurairah ra. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw : janganlah perempuan mengawinkan orang perempuan, dan janganlah perempuan mengawinkan dirinya sendiri. ( HR.Ibnu Majah, Daruqutni dan rawi-rawinya dapat dipercaya )

Wali yang mengakadkan nikah ada dua macam, yaitu : (1) wali nasab,(2) wali hakim Sedangkan Wali nasab ialah wali yang ada hubungan darah dengan perempuan yang akan dinikahkan yaitu:
1. ayah dari perempuan yang akan dinikahkan itu
2. kakek ( ayah dari ayah mempelai perempuan )
Wali ayah dari datuk diberi hak menikahkan anaknya yang masih perawan ( bikr) dengan tanpa izin si anak lebih dahulu, dengan orang yang dianggapnya baik. Adapun terhadap anak yang sudah janda ( tsayyib ) maka tidak boleh, kecuali harus ada mendapat izin dari anak itu lebih dahulu. Sedangkan wali-wali yang selain ayah dan datuk tidak berhak mengawinkan calon mempelainya kecuali sesudah mendapat izin dari pengantin yang bersangkutan.
Sabda rasulullah saw:

عن أ بى هـر يرةَ ر ضي الله عنه ا نَ ر سول الله صلى الله عليه وسلم قا لَ : لا تُـنكحُ
الاَ يِمُ حتى تُـستَأ مرَ, ولا تُـنكحُ الـبكرُ حتى تُـستَأ ذَنَ قا لو ا : يا رسو ل الله و كيفَ
اِ ذنُـها ؟ قا لَ : أن تـسـكتَ. ( متفقٌ عليهِ)
Dari Abi Hurairah ra. Bahwasanya Rasulullah saw. Telah bersabda : tidak boleh dinikahkan seorang janda hinga ia mengizinkan, dan perawan tidak boleh dinikahan hingga ia dimintai izinnya. Sahabat-sahabat bertanya : Ya Rasulullah bagaimanakah izinnya itu ? beliau bersabda : diamnya ( HR Bukhari dan Muslim )
3. Saudara laki-laki yang seayah seibu dengan dia
4. saudara laki-laki yang seayah dengan dia
5. anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu seayah seayah dengan dia
6. anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja dengan dia
7. saudara ayah yang laki-laki ( pamannya dari pihak laki-laki )
8. Anak laki-laki dari paman yang dari pihak ayahnya yang sekandung sekandung, kemudian yang seayah

Syarat-syarat wali:
1. Muslim. syarat orang yang bukan Islam tidak sah menjadi wali, sebab dalam Al-Qur’a n telah dinyatakan bahwa orang kafir itu tidak boleh menjadi wali yang menikahkan pengantin perempuan islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt, dalam QS Ali-Imran;28 sbb:

Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin ( QS.Ali-Imran;28)
2. Laki-laki
3. Balighdan berakal
4. Merdeka bukan sahaya
5. Bersifat adil

Perkawinan perempuan kafir dzimmi tidak membutuhkan syarat Islamnya wali. Dan perkawinan perempuan budak (amat) tidak membutuhkan sifatadilnya wali.

Wali hakim
Wali hakim ialah kepala negara yang beragama Islam, dan dalam hal ini biasanya kekuasaannya di indonesia dilakukan oleh Kepala pengadilan Agama, ia dapat mengangkat orang lain menjadi Hakim ( biasanya yang diangkat adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ) untuk mengakadkan nikah perempuan yang berwali hakim . sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut ini :

عن عا ءـشةَ رضي الله عنها قا لت : قا لَ رسو ل الله صلى الله عليه و سلم: ايما ا مرءةٍ
نـكحت بـغـيرِ ا ذنِ و ليهاَ فـنكا حها با طـلٌ, فا ن د خـلَ بها فلها المهرُ بما
ا ستـحلََ من فر جهاَ, فا نِ ا شـتجَـرُوا فا السلطانُ و ليُ من لا وليَ لهُ
( أ خرجهُ الا ربعة الا النسا ءى و صححه أ بو عوا نةَ و ابن حـبا ن والحا كمُ )
Dari Aisyah ra, ia berkata : rasulullah saw bersabda : siapapun perempuan yang menikah tidak seizin walinya, maka batallah pernikahannya; dan jika ia telah bercampur,maka maskawinnya itu bagi perempuan itu, lantaran ia telah menghalalkan kemaluanya; dan jika terdapat pertengkaran antara wali-wali maka sultan (hakim) lah yang menjadi wali bagi orang –orang yang tidak mempunyai wali. ( HR Imam yang empat kecuali Nasai dan disahkanAbu Awanah dan Ibnu Hiban serta Hakim )

Perempuan berwali Hakim
Perempuan berwali Hakimkarena:
1. tidak ada wali nasab
2. tidak cukup syarat wali bagi yang lebih dekat dan wali yang lebih jauh tidak ada
3. wali yang lebih dekat ghaib sejauh perjalanan safar yang memperbolehkan mengqasar shalat
4. wali yang lebih dekat sedang melakukan / ihram mengerjakan haji atau umrah
5. wali yang lebih dekat masuk penjara dan tidak dapat dijumpai
6. wali yang lebih dekat menolak, tidak mau menikahkan
7. wali yang lebih dekat hilang tidak diketahui tempat tingalnya

Perlunya wali dalam perkawinan :
1) untuk menjaga hubungan rumah tangga anak dengan orang tua
2) orang tua biasanya lebih tahu tentang bakal jodoh anaknya, sebab perawan Islam tidak patut bergaul bebas
Syarat-syarat saksi
1) laki-laki, (2) Islam, (3) akil baligh,(4) mendengar, (5) bisa berbicara dan melihat, (6) berakal dan (7) adil. Sabda Rasul saw :
عن عا ءـشةَ ر ضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلمَ قالَ : لا نكاحَ الا بـوليٍ
وشا هـدي عـدلٍ ( رواه ا حـمد والبـيهقى)
DariAisyah ra., dari Nabi saw beliau bersabda: tidak sah suatu pernikahan, kecuali dengan adanya wali dan dua orag saksi yang adil ( HR Ahmad dan Baihaqi)

Perlunya saksi dalam perkawinan
1. Menjaga apabila ada tuduhan atau kecurigaan polisi atau orang lain terhadap pergaulan mereka
2. untuk menguatkan janji mereka berdua, begitu pula terhadap keturunannya
Pada saat sekarang malah tidak hanya cukup saksi saja , tetapi harus disertai surat nikah . Ini bukan merupakan syarat nikah, tetapi hanya untuk menjaga kalau ada kesulitan,misalnya kalau kedua saksi tersebut jauh tempatnya atau sukar dicarinya atau sudah mati


Ijab qabul
Ijab yaitu ucapan wali ( dari pihak perempuan ) atau wakilnya sebagai penyerahan kepada pihak pengantin laki-laki, sedang qabul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan
Ucapan ijab dan qabul sebagai berikut :Aku nikahkan engkau dengan fulanah anakku dengan maskawin seribu rupiah tunai . qabul dari pengantin laki-laki :aku terima nikahnya fulanah binti Ahmad dengan maskawin seribu rupiah tunai.

B. Hal-hal Yang berhubungan dengan pernikahan

1) melihat bakal isteri : bagi laki-laki yang hendak meminang disunahkan lebih dahulu melihat perempuan yang hendak dinikah / dipinangnya jika diharap pinangan itu akan diterima. Jua sebaliknya bagi perempuan disunahkan pula melihat lebih dahulu laki-laki bakal suaminya. Berdasarkan keterangan sabda Rasulullah saw sebagai berikut:
عن جا برٍ رضي الله عنه قا لَ : قالَ رسول الله صلى الله عليهِ و سلمَ : ا ذا خـطبَ
ا حـدُكم المرءةَ , فا ن استطاعَ ان يـنظُرَ منهاَ الى ما يـد عوهُ الى نكا حِها فليفـعل
( رواه أ حمد و ابو داود و رجا له ثقاتٌ و صححه الحا كمُ )
Dari Jabir ra ia berkata : Rasul saw telah bersabda; jika ada seorang di antara kamu sekalian meminang seorang wanita , maka apabila mungkin ia melihat dari padanya apa-apa yang dapat menarik akanmengawininya, maka lakukanlah. Dalam keterang lain dijelaskan :
ولمسلمٍ عن أ بي هريرةَ رضي الله ان النبي صلى الله عليه و سلم قال لر جلٍ تـزوجَ
ا مرءةً : أ نظـرتَ ا ليهاَ ؟ قالَ:لا, قال: ا ذ هب فا نـظُر ا ليهاَ.
Dan dalam riwayat Muslim dari Abi Hurairah ra, ia berkata. Bahwasanya Nabi saw telah bersabda kepada seorang laki-laki yang mau mengawini seorang perempuan : sudahkah pernah engkau melihat calon istrimu itu ? ia menjawab : belum. Beliau bersabda : pergilah dan lihatlah ia lebih dahulu.
Boleh juga melihat calon istri itu dengan perantaraan orang lain, sebagaimana hadis Nabi saw: nabi saw pernah perintah Ummu Sulaiman kepada seorang wanita dengan sabdanya :
أُ نـظُرِى الى عُر قُو بِها و شَـمِى مَعا طِـفَها: وفى روايةٍ : شَـمِى عَوا رِضَها
( رواه الحا كم والطبرانى و البيهقى)
Perhatikanlah urat-uratnya dan ciumlah ( dari jarak yang memungkinkan ) bau kedua ketiaknya. Dan menurut suatu riwayat lain : ciumlah bau mulutnya ( HR Ahmad, Hakim,Tabrani dan Baihaqi)
Pihak wanita juga boleh melihat bakal suami sesuai dengan keterangan sahabat Umar bin Khattab: janganlah kamu kawinkan puteri-puterimu dengan laki-laki jelek,karena mereka juga akan tertarik kepada laki-lakik karena sesuatu yang menyebabkan laki-laki tertarik kepada wanita.

Meminang
Meminang perempuan yang boleh dipinang ialah perempuan yang masih sendirian, bukan isteri orang tidak dalam iddah dan tidak sedang dalam pinangan orang lain, hukumnya haram, jika pinangan orang itu telah diterima pihak perempuan. Adapun sebelum diterimanya maka tidak haram. Karena itu baik dan sunnah bagi orang yang sudah dipinang mengumumkan pinangannya kepada umum ( dewasa ini banyak melalui media cetak elektronik dll ) .sabda Rasul saw:
عن ابن عمر رضي الله عنهُما قال: قال رسولالله صلى الله عليه وسلم : لا يـخـطُبُ
ا حـدكم على خـطبةِ ا خيه حتى يـترُكَ الخا طِبُ قـبله او يأ ذَنَ له
( متفقٌ عليه و اللفظ للبخارى)
Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata: rasul saw telah bersabda : janganlah meminang seorang di antara kamu semua kepada seorang wanita yang telah dipinang oleh saudanranya, kecuali jika peminang pertama meninggalkannya sebelum datang pinangan kedua, atau jika peminang pertama mengizinkan kepadanya. (HR Bukhari dan Muslim dan lafadz ini dalam riwayat Bukhari )

Sifat Perempuan dan laki-laki yang baik:
a) beragama Islam dan menjalankannnya
b) turunan orang yang berkembang ( mempunyai keturunan yang sehat)
c) perawan dan turunan orang baik-baik, berperangai baik dan kufu ( mempunyai keseimbangan baik derajatnya maupun keturunannya). Sabda Nabi :

عن أ بى هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم: تُنْكَحُ اْلمَـرْ ءَةُ لِاَ رْبَعٍ : لمِاَ لهَِا
و لِــنَسبِهَا, ولـجَـمَا لِهَا, وَ لِدِيْنِهَا فَا ظْـفَرْ بِذَاتِ الدِّ يْنِ تَـرِ بَتْ يَـدَاكَ
( متفقٌ عليه مع بـقية السبعةِ)
Dari Abi Hurairah radari Nabi saw beliau bersabda : seorang wanita dinikahi karena empat sebab: hartanya, kedudukannya kecantikannya dan sebab agamanya, maka hendaklah kamu memilih sebab agamanya, engkau pasti akan berbahagia. (HR Bukhari dan Muslim dengan diikuti Imam yan tujuh )



Kufu/Kafaah
Firman Allah swt, dalam Al-Qur’an sbb:

Hai manusia , sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seoranglaki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal,sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu menurut pandangan Allah ialah yang paling bertaqwa.

Walimah pengantin
Bagi suami disunahkan mengadakan jamuan atau walimah sesudah berlagsungnya akad nikah, sekurang-kurangnya menyembelih seekor kambing bagi yang berkesanggupan dan menghidangkannya jamuan walau sekedar minuman bagi yang tidak mampu. Orang yang diundang menghadiri walimah pengantin memnuhi undangan tersebut hukumnya wajib. Sabda Rasul saw :
عن انس ابن ما لك رضي الله عنه ان النبي صلى الله عليه وسلم : رأى على عبد الر حمن
ا بن عوفٍ اَ ثَرَ صُـفرَةٍ فقالَ : ما هـذا؟ قال: يا رسو ل الله انى تو جهتُ ا مراةً على
و زنِ نواةٍ من ذ هبٍ, قال: با رك الله لكَ, اَو لِم و لو بشاةٍ ( متفقٌ عليه و اللفط لمسلم)
Dari Anas bin Malik ra. Ia berkata: bahwasanya Rasul saw melihat bekas kuning pada Abdurrahmanbin auf , maka beliau bertanya : apa ini ? ia menjawab Ya Rasul aku telah memperistri seorang perempuan dengan maskawin emas sebesar biji kurma; beliau bersabda : semoga Allah memberkatimu dan berwalimahlah dengan seekor kambing . (HR Bukhari dan Muslim dan lafadz ini dalam riwayat Muslim
Tugas Kelompok:
1. kemukakan 2 kasus pernikahan yang terjadi saat ini
2. hasilnya diskusikan di kelas (debat aktif)










Senin, 15 Maret 2010

pertemuan 03 fikih kontemporer


Masalah kontemporer seputar Toharoh I ( satu)

Masalah-masalah baru dan terkini di dalam masalah toharoh sangat banyak sekali, dan pada pertemuan ini membahas tentang beberapa aspek kontemporer yang terkait dengan toharoh I (satu) sebagai berikut:
1. Air yang berubah karena zat karat dan bahan-bahan pembersih

Sebagaimana dikemukakan Khalid bin Ali Al-Musyaiqih:2008:22 bahwa ketentuan jenis air dikelompokkan menjadi:
a) Air berubah karena kena benda karat; yaitu air yang berubah disebabkan oleh air itu mengalir di saluran air atau karena lama menggenang di sebuah bejana yang terlindungi,seperti lemari dan kuali (semacam panci/gentong dari tanah liat)sampai warna air tersebut berubah menjadi kemerah-merahan (warna karat). Apa status hukum air yang berubah karena benda karat jika digunakan untuk wudlu? Apakah air tersebut dapat mengangkat hadas besar dan kecil ataukah tidak? Apakah air tersebut dapat menghilangkan kotoran atau tidak?.demikian pula untuk air yang telah berubah warna karena bahan-bahan pembersih saat ini ,seperti sabun dan pembersih lainnya.apabila kita mendapatkan air itu telah berubah karena sabun dan semisalnya,apakah air itu dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran atau tidak?
b) Agar hukum bagi kedua masalah ini jelas ,maka perlu tahapan penyelesaian yaitu pengelompokan air itu terbagi menjadi beberapa macam,kemudian setelah itu menyelesaikan kedua masalah ini berdasarkan pembagian yang telah disebutkan oleh para ulama fikih seperti berikut ini:
1) Air yang tetap pada kondisi semula
Air yang tidak berubah oleh karena najis, tidak pula benda suci lain yang dapat mengubah air itu dari air mutlak dan air ini berubah total,seperti daun pacar atau tinta atau zat pewarna.air ini statusnya suci (kesepakatan ulama’) dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran sebagaimana firman Allah QS Al-furqon:48:

Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih,
Demikian juga Hadis Nabi dari Abu Hurairoh tentang air laut,bahwasanya Nabi SAW bersabda:
هوالطهورُ ماءه الحلُ ميتته
Ia suci airnya halal bangkainya (HR Imam Ahmad,Attirmidzi,Abu Dawud,Ibnu Majah, dan selain mereka Sanad hadis itu sahih)

2) Air yang berubah karena najis,rasanya,warnanya,atau baunya telah berubah
Dalam hal ini air tersebut najis berdasarkan kesepakatan ulama, sebagimana disebutkan Abu Said Al-Khudzri,bahwasanya Nabi SAW bersabda: ان الماء طهورٌ لا ينجسهُ شيءٌ
Bahwasanya air itu suci tidak dapat menjadi najis oleh suatu apapun.(HR Ahmad,Abu Dawud,At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Berdsarkan pendapat ijma’ ulama’,ketentuan Nabi SAW terhadap status air itu suci (dalam hadis di atas), air ini telah keluar dari sifat kesucian air.sebab para ulama bersepakat,apabila air itu berubah oleh benda najis lalu rasanya,baunya atau warnanya berubah ,maka air itu menjadi najis. Tidak dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran
3) Air yang berubah karena sesuatu/zat yang selalu melekat pada air tersebut
Yang dimaksud adalah berubah oleh karena sesuatu yang selalu mendominasi air tersebut.Dalam hal ini berdasarkan kesepakatan para imam madzhab air ini tidak ternodai kesuciannya.sebab ia dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran.ini seperti air yang berubah karena lama tergenang dan benda yang mengubah warna air ini tidak dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran.seperti air yang berubah oleh pepohonan yang ada di sekelillingnya atau rumput-rumput yang tumbuh di dalamnya, ini tidak dapat dihindarkan dari air. Hal itu tidak mengotori kesucian air yang dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran, seperti juga air yang berubah karena ikan yang ada di dalamnya, air yang berubah karena dedaunan jatuh, air yang berubah karena sesuatu yang masuk ke dalam air melalui perantara angin atau arus air.

4) Air yang berubah karena debu
Menurut kesepakatan para imam madzhab disebut air suci,dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran.dikarenakan debu adalah gantinya air dan debu adalah salah satu dari dua benda suci dan mensucikan seperti halnya air,karena itu Allah SWT berfirman:

... Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-maidah:6)
Dan disebutkan dalam hadis sahih dari Abu Dzar bahwasanya Nabi SAW bersabda:
ان الصعيدَ الطـببَ وضوءُ المسلم وان لم يجدِ الماءَ عشر سنينَ
Sesungguhnya debu yang baik itu adalah air wudlu seorang muslim meskipun dia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun(HR Tirmidzi....hadis ini hasan sahih.
Apabila kita memiliki air yang berubah karena debu yang dimasukkan kedalam air tersebut, atau misalnya seorang mendapatkan sebuah kolam kecil di sebuah gurun, lalu dia memasukkan kaki dan menggerakkannya, sehingga air tersebut berubah menjadi merah.Menurut pendapat para imam mazhab air tersebut dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran (selama air ini tidak menjadi lumpur,maksudnya berubah menjadi tanah dan air tersebut tidak dapat mengalir di lengan,jika demikian menurut para ulama,air itu tidak dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran,tetapi seandainya air itu berubah karena debu, menurut mereka air tersebut tidak mengapa dan dapat mengangkat najis serta menghilangkan kotoran.
5) Air yang berubah karena benda suci
Contohnya,air yang berubah karena deterjen,tercampuri tinta,zat pewarna atau larutan teh.air ini berubah karena tercampuri benda suci,maka untuk status air tersebut terdapat perincian,meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama’.namun yang terpenting adalah pendapat yang kuat dalam masalah ini.misalnya: air yang berubah karena benda suci apabila benda tersebut menghapus nama air mutlak dan mendominasi,maka status air tersebut berubah dari kondisi sucinya.oleh karena itu untuk menghilangkan najis bisa dikategorkan alternatif kedua,sebab menghilangkan kotoran itu lebih mendapat kelonggaran daripada mengangkat najis.

Tugas 01:
1. seseorang yang memiliki air (dari semua jenisnya) yang berubah karena benda karat,dari jenis yang mana air seperti ini?
2. air yang berubah karena sabun dan bahan lain sejenis?
3. apakah untuk menghilangkan kotoran disyaratkan harus dengan air atau bisakah kita katakan bahwa kotoran itu dapat dibersihkan dengan pembersih apapun?



Tugas 01:
1. seseorang yang memiliki air (dari semua jenisnya) yang berubah karena benda karat,dari jenis yang mana air seperti ini?
Jawab: air yang berubah karena karat.air ini adalah termasuk dalam jenis yang berubah karena suatu zat yang selalu bersama air tersebut.sebagaimana yang pernah dikemukakan tentang air yang berubah karena zat yang tidak dapat dipisahkan dari air tersebut.air ini suci menurut kesepakatan para imam madzhab.berdasarkan pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa air yang berubah karena karat bejana atau karat tangki dll adalah suci.para imam madzhab bersepakat,bahwa air ini dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran.
2. air yang berubah karena sabun dan bahan lain sejenis?
Jawab: apabila sabun yang mengubah air tersebut hanya sedikit saja,tidak sampai mengubah dan tidak mendominasi bagian air tersebut, maka nama air sebagai air mutlak tidak terkotori.karena itu air tersebut suci,dapat mengangkat najis dan menghilangkan kotoran.dan apabila sabun itu mengotori nama air mutlak dan mendominasi bagian dari air,maka air itu tidak dapat mengangkat najis .sehubungan dengan menghilangkan kotoran,air yang berubah karena benda karat juga dapat menghilangkan kotoran berdasarkan kesepakatan para ulama
3. apakah untuk menghilangkan kotoran disyaratkan harus dengan air atau bisakah kita katakan bahwa kotoran itu dapat dibersihkan dengan pembersih apapun?
Jawab:ada dua pendapat sbb:
a) untuk membersihkan kotoran disyaratkan harus dengan air (jumhur ulama’ dan madzhab Syafi’iyyah,Malikiyyah,Hanabilah),hujjah mereka adalah(1) hadis Anas dan Abu Hurairaoah di dalam kisah kencingnya seorang Arab Badui di dalam masjid.bahwasanya Nabi SAW meminta untuk mengambil satu ember air, kemudian menyiramnya.(HR.Muttafaq ’alaih);(2) hadis Asma’ ra. Ketika beliau haid,Nabi SAW bersabda: bersihkanlah,kemudian engkau colek dengan air,kemudian percikilah dengan air,kemudian kamu shalat dengan mengenakan kain itu (HR.Muttafaq ’alaih)
b) bahwasanya membersihkan kotoran tidak disyaratkan harus dengan air.ini adalah pendapat madzhab Hanfiyah dan dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra.dalil mereka adalah;(1) seluruh dalil-dalil tentang istijmar (bersuci dengan selain air), sebab orang yang beristijmar akan mengusap najis sekali usap.dia tidak membersihkan dengan air untuk najis yang diusap dengan kayu atau debu atau batu...dan dia tidak membersihkan najis tersebut dengan air; (2) hadis riwayat Bukhori:”dari Aisyah ra .bahwasanya dia berkata,:”ada salah seorang dari kami yang memiliki hanya satu kain,dia haid”lalu Aisyah berkata,:”lakukanlah seperti ini,dan diapun menggaruk kain tersebut dengan kukunya’;(3) hadis Abu Said ketika membersihkan kotoran di kedua sandal,bahwasanya apabila manusia ingin masuk ke masjid dan di sandalnya terdapat kotoran,maka hendaklah menggosokkannya kedua sandalnya dengan debu,sucinya kedua sandal itu dengan debu;(4) Hadis Ummu Salamah,meskipun lemah,hadis itu menyebutkan tentang ujung kain wanita yang terseret tatkala dia keluar menuju pasar.Nabi SAW bersabda,”setelah menjadi suci”(HR.malik,Ahmad,At-tirmidzi,Abu Dawud,dan Ad-Darimi)











pertemuan 2 fikih kontemporer



KONSEP DASAR FIKIH KONTEMPORER

A. Pengertian Fikih Kontemporer

Pembahasan masalah-masalah terkini sangat dibutuhkan oleh manusia, sebab masalah-masalah itu sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan urusan ibadah umat manusia.Sebelum membahas masalah-masalah terkini (kontemporer) perlu dijelaskan definisi an-nawazil secara etimologi (bahasa) dan terminologis (istilah) dan kemudian memaparkan sekilas urgensi mempelajari masalah-masalh tekini, ruang lingkup kajian fikih kontemporer,hukum mempelajari masalah kontemporer dan factor penyebab munculnya masalah fikhiyyah

Definisi An-Nawazil

An-Nawazil adalah bentuk plural dari kata nazilah. Kata tersebut secara bahasa artinya jatuhnya sesuatu dan turunnya sesuatu. Adapun secara istilah adalah sesuatu yang baru dan terkini (kontemporer) yang membutuhkan kepada keputusan hukum syar’i.(Kholid bin Ali Al-Musyaiqih:2008:13)
Masalah fikih kontemporer merupakan suatu bidang kajian yang membicarakan perihal persoalan-persoalan hukum Islam/ijtihadiyah yang secara nyata muncul pada saat ini dengan menerapkan metode istimbat hukum dan analisa ilmiah serta pendekatan yang tepat dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kemaslahatan manusia di dunia dan akherat.Seiring dengan perkembangan zaman persoalan-persoalan fikih juga berkembang dan memerlukan jawaban untuk kepentingan kini dan yang akan datang. Dalam hal ini telah banyak produk pemikiran cerdas dalam bdang fikih yang diformulasikan para fuqoha’ (ahli fikih), namun perlu dievaluasi secara berkelanjutan agar tidak kehilangan relevansinya karena tujuan hukum Islam adalah merealisasikan kemaslahatan umat manusia di dunia dan akherat


B. Ruang Lingkup Fikih Kontemporer

Seiring dengan perubahan dan kemajuan perkembangan zaman, umat Islam selalu mengahadapi berbagai masalah baru . Berbagai masalah tersebut meliputi hampir semua aspek kehidupan ; politik,sosial,budaya,ekonomi,kesehatan,pendidikan, dan teknologi.Problem-problem ini seringkali tidak ditemukan penjelasannya secara eksplisit pada dua sumber utama ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah dan juga apabila tidak ditemukan jawaban yang tuntas dari ijtihad para ulama’ terdahulu,sehingga tidak jarang menimbulkan keraguan dan kebingungan pada masyarakat. Dalam konteks inilah ulama dan cendekiawan muslim melaksanakan fungsi keagamaannya dengan memberikan pemikiran-pemikiran hukum mengenai berbagai masalah yang muncul terutama masalah mu’amalah/ijtihadiyyah.
Ulama’ Indonesia,khususnya para ulama’ yang tergabung dalam organisasi majelis ulama’ Indonesia telah banyak menghasilkan pemikiran hukum yang sangat beragam. Keaneragaman itu ternyata dilatarbelakangi oleh beragamnya permasalahan atau pertanyaan yang muncul di masyarakat, namun demikian semua permasalahan itu dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik (Hasbi Umar:2007:24).Demikian juga halnya di tingkat akademisi persoalan –persoalan yang terkait dengan persoalan hidup manusia baik ibadah mahdloh maupun ibadah ghoiru mahdloh ikut berpartisipasi bahkan merupakan suatu kewajiban dalam menyelesaikan solusi permasalahan yang mengemuka dengan merujuk kepada Al-Qur’an , Hadis, Ijma’ dan Qiyas dan metode istimbat hukum syar’i.

C. Hukum mempelajari masalah kontemporer
Mempelajari masalah fikih kontemporer hukumnya adalah fardlu kifayah , maksudnya; apabila ada sebagian yang telah mempelajari dan dirasa cukup, maka kewajiban itu gugur bagi selain mereka. (Khalid bin Ali: 2008:14). Sebab , menjelaskan ilmu dan apa yang dibutuhkan oleh manusia adalah wajib kifayah, yaitu apabila ada sebagian yang mempelajarinya, maka bagi yang lain kewajiban itu telah gugur. Dalilnya adalah sebagaimana tersebut dalam QS.Ali-Imron:187 berikut ini:

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya." Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.
Berangkat dari firman Allah tersebut di atas, maka menjelaskan ilmu dan menyampaikan masalah ini adalah wajib bagi para ulama dan para penuntut ilmu (mahasiswa,dosen,guru). Untuk menentukan status hokum persoalan kontemporer seperti ini, berdasarkan keputusan yang ada di dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya serta pendapat para ulama kadang masih dirasa kurang baik dan kurang memadai untuk ukuran orang awam.
Mengapa masalah ini dianggap wajib kifayah? Sebab pekerjaan ini berhubungan dengan orang yang mengamalkan. Pada pembahasan yang lalu (semester sebelumnya) tentang :kaidah-kaidah fikih”, telah dipelajari perbedaan antara fardlu kifayah dan fardlu ‘ain . Kesimpulannya, apabila suatu masalah berhubungan dengan orang yang mengamalkan maka hukumnya fardlu ‘ain, dan jika berhubungan dengan terealisasinya/terciptanya suatu amal, maka hukumnya adalah fardlu kifayah . Dan masalah kontemporer ini berhubungan dengan terealisasinya amal, yaitu dituntut amal tersebut terlaksana, baik dari pribadi orang ini atau dari selainnya

D. Urgensi mempelajari masalah kontemporer
Mempelajari masalah-masalah kontemporer sangat penting, di antara alasannya adalah sebagai berikut:
1) Menjelaskan kesempurnaan syariat
Syariat itu memberikan maslahat di setiap masa dan tempat. Tidak ada masalah baru dari sekian masalah-masalah terkini itu,melainkan telah ada ketentuan syariat yang dijelaskan di dalam Kitabullah dan Sunnah RasulNya, yang hanya diketahui oleh orang-orang yang mendalami ilmu. Allah berfirman (QS.Al-Maidah:3)

…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Allah berfirman(QS:Annahl:89)
…Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Abu Dzar RA. Berkata, “Rasulullah meninggalkan kami dan tidaklah seekor burung yang mengepakkan sayapnya melainkan beliau telah menyebutkan ilmunya kepada kami” (HR.Ahmad dan Ath-Thabrani)

Salman Al-Farisi pernah ditanya”apakah Rasulullah telah menjelaskankepada kalian segala sesuatu sampai kepada cara membuang kotoran?” Beliau menjawab, ‘Ya” (HR. Muslim,Abu Dawud, dan Attirmidzi).maksudnya adalah sampai kepada hal-hal yang berhubungan dengan adab buang hajat. Karena syariat Islam datang menjelaskan adab-adab ini, do’a yang diucapkan dan hal-hal yang semestinya dilakukan (adab)
2) Sebagai wujud kita memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya
Mempelajari masalah-masalah kontemporer ini bagian dari tugas menyampaikan ilmu dan mengamalkannya.Menyampaikan ilmu diperintahkan oleh Allah dan juga Rasul-Nya di dalam sunnahnya sebagaimana firman Allah berikut ini:
dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.




Sedangkan dalil dari Sunnah antara lain:

من سلك طريقا يلتمسُ فيه علماَ سهل الله له به طريقاَ الى الجنة
Barang siapa yang menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surge. (HR.Ahmad,Muslim,Abu Dawud,At-tirmidzi, dan Ibnu Asakir)
من خرج فى طلب العلم فهو فى سبيل الله حتى ير جعَ
Barang siapa keluar untuk menuntut ilmu, maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali (HR.At-tirmidzi)

3) Beribadah kepada Allah dengan mempelajari masalah kontemporer.
Mengkaji adalah termasuk bagian dari mempelajari ilmu dan mengajarkannya.Ilmu adalah ibadah yang paling utama dan cara yang paling tepat untuk mendekatkan diri (kepada Allah), maka bersedia untuk mengkaji masalah-masalah kontemporer ini adalah ibadah kepada Allah yang berpahala bagi manusia yang melaksanakan
4) Mencari pahala dan balasan di sisi Allah
Bagi orang yang alim dan seorang mujtahid, apabila dia mencurahkan kesungguhan dan konsentrasinya di dalam mengkaji hokum bagi masalah kontemporer dan apa status hukumnya, di sisi Allah aka nada pahala dan balasan yang baik. Disebutkan di dalam hadis bahwasanya Nabi bersabda:
اذا اجتهد الحا كمُ فأ صا ب فلهُ أ جرانِ,واذا اجتهد فأ خطأ فله أجرٌ وا حدٌ
Apabila ada seorang hakim berijtihad (mengambil kesimpulan suatu hokum),lalu benar, maka baginya dua pahala.Dan apabila dia berijtihad lalu salah,maka baginya satu pahala. (HR.Muttafaq ‘alaih)

5) Menegakkan kewajiban ini merupakan menegakkan fardlu kifayah
Sebagaimana disebutkan bahwa mengkaji maslah-masalah kontemporer adalah fardlu kifayah, maka manusia yang bersedia untuk mengkaji dan menjelaskannya kepada orang lain adalah bagian dari pekerjaan menegakkan kewajiban-kewajiban Islam
6) Orang yang bersedia mempelajari maslah-masalah kontemporer, itu artinya dia telah member sumbangan khazanan fikih

Beberapa urgensi dan bahasan tersebut di atas berupaya menggabungkan focus kajian yang mengemuka saa ini baik terkait dengan illat al-hukmm dari produk pemikiran hokum Majlis Ulama’ Indonesia maupun yang lainnya.

Minggu, 03 Januari 2010

BAHAN/MATERI UAS AQIDAH
SEMESTER GANJIL 2009-2010

IMAN KEPADA ALLAH

Untuk memudahkan pemahaman tentang rukun iman, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian iman . menurut bahasa iman berarti pembenaran hati, sedangkan menurut istilah, iman diartikan :
تَـصْدِيْقٌ باِ الْقَلْبِ , وَ اِ قْراَ رٌ باِ الّلِسَا نِ, وًعَـمَلٌ باِ الأَرْكاَنِ
Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. (jumhur ‘ulama’ )
Membenarkan dengan hati maksudnya menerima segala apa yang dibawa Rasul saw. Mengikrarkan dengan lisan maksudnya , mengucapkan dua kalimah syahadat, syahadat “ la ila ha illallahu wa asyahadu anna muhammadan rasulullah “ ( tidak ada Tuhan selain Allah dan sesuangguhnya Nabi mUhammad adalah utusan Allah ). Mengamalkan dengan anggota badan, maksudnya hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.
Di antara rukun iman yang enam itu ialah iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi / Rasul Allah iman kepada qadla’ dan qadar Allah

A. Arti Iman Kepada Allah
Beriman kepada Allah adalah dasar dari iman. Dari ajaran asas ini timbullah bagian-bagian atau rukun-rukun iman yang lain. Bahwa beriman kepada wujud Allah adalah beriman kepada yang gaib, dan beriman kepada yang gaib memerlukan dalil-dalil yang rasional untuk membuktikan kebenaran keimanan itu. Dalam hal ini berbeda dengan kepercayaan tentang adanya hal-hal yang empiris karena dapat dibuktikan dengan sentuhan indera . Dalil-dalil tentang wujud Allah ada yang berdasarkan akal dan ada juga yang berdasarkan wahyu merupakan dalil yang lengkap bagi pengetahuan kita tentang Allah. Sebab, sesuatu yang ghaib pada dasarnya sangat sukar dapat diliputi oleh akal manusia yang terbatas, dan karena itu hanya Allah sendiri yang Mahatahu akan diri-Nya.
Dalil-dalil rasional dalam berbagai bentuknya mengenai wujud Allah telah pernah dibuat orang, terutama para filosof, dan ini merupakan warisan yang sangat berharga bagi umat beragama. Semua dalil itu menunjukkan kesepakatan mereka bahwa Allah itu ada dan Dia adalah Pencipta dan Pengendali alam semesta. Namun begitu tidak semua orang lantas beriman begitu saja dengan setelah mengetahui dan membaca dalil-dalil yang rasional itu. Betapapun kuat dan logisnya dalil-dalil tersebut, iman hanya diterima orang-orang yang memiliki kesiapan ruhani dan hidayah Ilahi. Sebab, pada hakikatnya iman itu merupakan karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki seperti halnya rezeki yang hanya diberikan kepda yang dikehendakiNya
Dari pernyataan tersebut di atas arti iman kepada Allah dapat disederhanakan seperti pengertian berikut ini: ”meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan merealisasikannya dengan perbuatan (ibadah kepada Allah)

B. Fungsi wujud dan keesaan Allah
Dalam upaya menegakkan akidah yang benar, kita menjumpai banyak ayat Al-Qur’an yang memperlihatkan berbagai dalil yang meyakinkan untuk membuktikan kebenaran wujud Allah yang berpangkal pada ajaran tauhid. Pembahasan tentang iman kepada Allah mencakup tiga hal yang sangat esensial, yaitu :
1) Wujud (eksistensi) Allah
2) Keesaan Allah ; dan
3) Sifat-sifat Allah.

Tiga hal yang terkait dengan mengimani kepada Allah tersebut adalah dengan memperhatikan dan menganalisa :
I. Wujud/ Eksistensi Allah dan Ke-EsaanNya
Dalil Al-Qur’an tentang eksistensi Allah: Keyakinan tentang eksistensi Allah adalah pembawaan asali/fitrahnya , tetapi pembawaan fitrah tersebut sering dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga perlu dibangkitkan kembali dengan suatu keadaan yang tidak disenangi, seperti firman Allah QS. Yunus(10);12

Untuk memahami wujud dan eksistensi Allah adalah :
1.) Allah memperkenalkan Diri-Nya
Tuhan memperkenalkan diriNya bahwa Dia memang ada dengan cara yang pantas sesuai dengan kesucianNya. (Hamzah Ya’kub;1984;126) menjelaskan bahwa cara Tuhan memperkenalkan diriNya ditempuh melalui:
a. Wahyu, Tuhan mengirim utusan (rasul) yang membawa pesan dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia (ditulis dalam Al-Kitab)
b. Hikmah, Tuhan menganugerahkan kebijaksanaan dan kecerdasan berpikir kepada manusia untuk mengenal adanya Tuhan dengan memperhatikan perbuatan Tuhan Yang Maha Kuasa serba teratur, cermat dan berhati-hati sebagai bukti.
c. Fitrah, Sejak lahir, manusia telah membawa tabiat perasaan tentang adanya yang Maha Kuasa karena terbatasnya kekuatan, kemampuan dan umurnya. Kesadaran akan kelemahan ini menginformasikan adanya sesuatu yang membatasinya itu, yaitu Tuhan.
Al-Qur’an mengajarkan adanya Tuhan lewat akal pikiran dan memberi bimbingan tentang metoda berpikir sistematis untuk mengenal Tuhan. Al-Qur’an menggunakan sistem dengan menggunakan unsur-unsur dan dasar, antara lain cosmologi, astronomi, antropologi dan psikologi.

2.) Dalil Cosmologi.
Bukti-bukti adanya Tuhan dapat diketahui dengan menggunakan dasar-dasar cosmologi, sebagaimana diisayaratkan Al-Qur’an Al-Qur’an surat Al-Baqarah;164:

Tuhan menyuruh manusia mempelajari cosmos dan kekuatannya yang merupakan kumpulan alam semesta yang menggambarkan adanya kesatuan di balik penampilan yang beragam sehingga dapat dipergunakan sebai-baiknya dalam menyimpulkan adanya Tuhan Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Untuk memudahkan manusia menarik kesimpulan, maka Al-Qur’an mengungkapkannya dengan cara yang komunikatif dan dialogis. Perhatikan QS.Asy-syura;23-24 dan an-naml;60 berikut ini:

Al-Qur’an memberikan dasar-dasar dan membimbing dasar-dasar dan membimbing metode berpikir. Dalam usaha berpikir untuk mendapatkan kepastian kebenaran Tuhan, khusunya di bidang cosmologi adalah menyelediki sebab (causa) terjadinya kosmos yang mengharuskan akal kita mengambil keputusan, bahwa pasti ada penyebab yang menyebabkan terjadinya cosmos itu.

3). Dalil Astronomi
Tuhan memperkenalkan diriNya bahwa Dia ada dengan cara menunjuk planet-planet yang terdiri atas bintang, bulan dan matahari yang masing-masing beredar tetap pada garis orbitnya. Tidak mungkin yang satu akan melampui yang lainnya dan tidak akan keluar pula dari garis ukuran yang telah ditentukan untuknya. Semua itu sebagai bukti adanya perhitungan yang sangat rapi.
Sebagaimana ditemukan Taufiq al-Hakim (intelektual terkemuka) tentang teori al-Ta’adduliyah (keserasian), bahwa ”bumi merupakan bola (globe) yang hidup dengan seimbang dan tawazun dengan bola terbesar di alam ini, yaitu matahari” (Yusuf Qardlawi,1995,143). Fenomena tersebut sebagai hasil dan kecermatan ciptaan-Nya. Dalam QS Ath-tahriq;1-3 dan asy-syams;1 dan 2 Allah menegaskan:
Semua penegasan tersebut mendapat jawaban yang jelas dan selaras dengan teori-teori ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip kebenaran yang berdasarkan pada logika yaitu bahwa alam yang luas dan indah ini pasti ada pengaturnya yang memiliki kepandaian agung, dan penjaganya mestilah Maha Kuat dan Maha Kuasa yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan.

4). Dalil antropologi
Keistimewaan manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah terletak pada akal, ilmu pengetahuan dan ruhnya. Bukti antropologi ini dibuktikan dalam Al-Qur’an surat at-thariq;5-7 dan ar-rum;20 berikut ini:
Manusia itu sebagai makhluk berkemauan, karena Allah menghendakinya. Inilah realisasi dari makna la- haula walaa quwwata illa billah, atau, manusia itu mempunyai daya dan kekuatan untuk mengambil manfaat dan menolak bahaya. Namun daya dan kekuatannya itu bukan dari diri dan dengan dirinya sendiri, melainkan dengan dan dari Allah (Yusuf Qardlawi, 1995;63)

5.)Dalil Psikologi
Dibandingkan makhluk lain , manusia memiliki dua keistimewaan. Pertama, bentuk tubuh yang indah, sempurna dan praktis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua, jiwa yang memiliki perasaan dan kepandaian, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapkan kepadanya dengan berpikir dan memelihara ketahanan mental (sabar). Perhatikan QS.Ar-Rum;21 berikut ini:

II. Bukti Keesaan Allah
Dalil yang berasal dari alam (dalil kauni), yaitu dalil yang bedasar wujudnya alam ini yang menunjukkan adanya Allah. Beberapa hal yang terkait dengan alam ini (penciptaan, pemeliharaan, pengendalian , ketentuan serta hukum-hukum alam) disebut dengan sunnatullah. Semua benda di alam ini tunduk pada aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah, dan karena itu dalam Al-Quran disebut dengan rabbul’alamain, seperti firman Allah dalam surat al-alaq;1-2. Allah juga menjadikannya segala sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan. Kesimpulan apa yang ada dalam dalil kauni adalah semua yang di alam ini manusia sangat dianjurkan untuk mencermaninya bahkan studi karyawisata tentang kejadian alam ini bahkan kejadian diri manusia itu sendiri, seperti firman Allah;QSAl-Ankabut;20,adz-dzariyat 21.
Dalil pengalaman batin, dalil yang terkait dengan jiwa atau pengalaman batin manusia terdapat kesadaran tentang adanya Allah, sehingga ia merasa lebih dekat kepada-nya terutama pada saat-saat tertentu, seperti orang yang telah ”mati suri” atau orang –orang yang maqamnya ma’rifat . Orang-orang merasa ”dekat ” kepada Allah misalnya disaat ada musibah bencana yang ia tak kuasa menolaknya (sakit, gempa alam dll) dan sebaliknya orang yang ”jauh” kepada Allah disaat berada dalam kemewahan. Periksa QS. Fussilat; 51, Arrum;33, Yunus; 12. Dengan kata lain nur-iman dalam hati ibarat bintang di malam hari yang gelap gulita, ia akan datang meneranginya dan Allah selalu mengingatkan hambanya yang melupakan Allah seperti adanya musibah,bencana alam/gempa dll (bisa disebut peringatan/ujian dari Allah).
3. Dalil wahyu, melalui wahyu Allah, manusia tidak hanya dapat mengetahui wujud Allah, tetapi juga sifat-sifatNya yang Maha sempurna. Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada makhlukNya, maka orang beriman kepada Allah akan senantiasa memberi kasih sayangnya kepada sesama manusia. Dia tidak berbuat dzalim kepada orang lain dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang. Allah Maha Pengampun dosa hambaNya yang bertobat, maka orang beriman kepadaNya akan senantiasa dan dengan senag hati akan mengampun atau memaafkan kesalahan orang lain. Dia tidak dendam dan dengki terhadap orang lain. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, maka orang yang beriman kepada Allah akan senantiasa mencari dan mencintai ilmu pengetahuan. Demikian halnya dengan sifat-sifat Allah yang lain yang patut dijadikan tuntunan dan pedoman bagi kehidupan akhlak atau moral. Nabi bersabda
تـخـلقوا بأ خلا ق الله ( berakhlak-lah kalian dengan akhlak (sifat-sifat) Allah.
Dan sesungguhnyalah iman itu merupakan sumber akhlak dan moral yang mulia dan juga merupakan daya ruhani yang kuat yang dapat membuat orang beriman lebih mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam kehidupannya. Dan hanya dengan iman yang kuat, manusia dapat hidup dengan tenang dan bahagia di dunia dan akhirat
C. Sifat dan Perbuatan Allah

Sifat-sifat Allah
Sifat adalah kualitas yang melekat pada dzat. Sifat tidak memiliki arti tanpa adanya dzat. Sifat Allah yang terkandung dalam asmaNya sebagimana tercantum dalam Al-Qur’an atau yang disifatkan oleh RasulNya, secara keseluruhan menggambarkan kesempurnaan mutlak bagi Allah dan tidak satu pun yang menyamaiNya. Karena itu, selain Allah, tidak ada yang boleh dilekati sifat-sifat ke-Tuhanan. Firman Allah surat Asy-syura;11 : ... Tidak ada sesuatupun menyamai Dia”
Penyebutan sifat Allah dalam Al-Qur’an erat kaitannya dengan kandungan ayat, sehingga benar-benar dirasakan oleh yang membaca atau mendengarnya. Misalnya disebutkan dalam surat Ibrahim;8 , bahwa andaikan seluruh umat manusia di atas bumi ini mengingkari nikmat Allah, hal itu tidak akan mempengaruhi sedikitpun sifat Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Terpuji
“Musa menyatakan : jika kamu dan semua orang di atas bumi ini mengingkari nikmat Allah, sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji”
Beriman kepada Allah berarti manusia wajib beritikad dengan penuh yakin akan sifat-sifat yang wajib, sifat-sifat yang mustahil serta sifat-sifat yang harus bagiNya. Adapun sifat-sifat yang wajib bagi Allah (sifat-sifat yang merupakan kesempurnaan uluhiyyah Nya dan kebesaran rububiyyahNya ada tiga belas. Demikian pula jumlah sifat-sifat yang mustahil bagiNya. Sedangkan yang harus bagi Allah hanya satu sifat saja (Allah harus atau boleh berbuat sesuatu yang mungkin menurut kehendak dan kuasaNya). Misalnya Allah boleh menghidupkan, mematikan dst . Penjelasan masing-masing sifat tersebut adalah sebagai berikut:
Al-wujud (ada), lawannya tidak ada
Al-Qidam (tidak ada), lawannya baru
Al-Baqa’ (kekal) lawannya binasa
Qiyamuhu Binafsihi (berdiri sendiri) lawannya berdiri dengan lainnya
Mukhalafatul lilhawaditsi (berbeda dengan makhluk, lawannya serupa
Al-Wahdaniyyah (Esa) lawannya banyak
Al-’Ilmu ( mengetahui) lawannya tidak mengetahui
Al-Iradah (berkehendak), lawannya tidak berkehendak
Al-Qudrah(kuasa) lawannya lemah
Al-Hayah (hidup) lawannya mati
As-sama’ (mendengar) lawannya tuli
Al-Bashar (melihat) lawannya buta
Al-Kalam (berbicara) lawannya bisu
Dengan mengenal sifat Allah, seseorang akan dapat lebih mengerti Allah, Tuhan yang Maha Esa dan hanya Dia yang boleh disembah.

Perbuatan Allah
Perbuatan Allah berdasarkan ilmu dan iradat (kehendak) Nya. Allah menciptakan alam semesta mempunyai tujuan yang jelas dan tidak sia-sia. Adanya ketertiban, keteraturan dan keserasian ciptaan itu dikehendaki oleh Allah.
Statemen kaum Mu’tazilah (aliran ilmu kalam) bahwa Tuhan mempunyai kewajiban terhadap manusia adalah sebagai konsekuensi konsepnya tentang keadilan Tuhan, yang bagi golongan Asy’ari menolaknya karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak Allah. Yang perlu digaris bawahi bahwa pro dan kontra pemikiran aliran kalam mencakup kedudukan akal dan kemampuan akal. Sedangkan Allah mempunyai sifat berkehendak apabila Allah mengatakan kun (terjadi) fayakuun (maka terjadilah).

D. Hal-hal yang merusak potensi untuk merusak iman
Yang dapat merusak iman seseorang adalah syirik yaitu menyekutukan Allah SWT dengan makhlukNya, baik dalam dimensi rububiyyah, mulkiyyah maupun ilahiyyah, secara langsung atau tidak langsung, secara nyata ataupun terselubung.(Yunahar Ilyas,1992,74).
Dalam dimensi rububiyyah misalnya meyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak segala kemadlaratan dan meraih segala kemanfaatan, atau dapat memberikan berkah.
Dalam dimensi mulkiyyah misalnya mematuhi sepenuhnya para penguasa non muslim-bukan terpaksa- di samping menyatakan patuh kepada Allah, padahal pemimpin non muslim itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan sebaliknya mengharamkan apa yang dihalalkan Allah atau mengajaknya melakukan kemaksiatan.
Dalam dimensi ilahiyyah misalnya berdo’a kepada selain Allah. Esensi ajaran tauhid adalah membebaskan manusia dari penyembahan sesama makhluk , menuju penyembahan Allah SWT semata.

“ Bahwa sesungguhnya syirikitu adalah aniaya yang besar”QS.Luqkam;13.

... فـمن يكفر با الطا غو ت و يؤ من با الله فـقد استمسك با العر وة الو ثقى لا ا نفصا م لها...
”Barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”.
Ada tiga macam bentuk syirik
1. Penyembahan selain Allah (batu , berhala, pohon dll)
2. Menyekutukan sesuatu dengan Allah, yaitu meyakini bahwa benda-beda atau manusia mempunyai sifat ke Tuhanan
3. Menjadikan orang lain sebagai tuhan-tuhan mereka
Syirik merupakan suatu jalan yang akan memerosotkan nilai kemanusiaan, sebab manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah dan hanya dibenarkan menundukkan dirinya dan ber-Tuhan kepada Allah saja.


IMAN KEPADA MALAIKAT

A. Identifikasi malaikat dalam perspektif Al-Qur’an
Dalam suatu hadis yang diriwayatkan Imam Muslim ada disebutkan bahwa manusia diciptakan Allah dari tanah, malaikat dari nur (cahaya) dan jin dijadikan dari api. Oleh karena itu untuk memudahkan memahami identifikasi malaikat dikemukakan beberapa hal yang terkait dengan malaikat Allah:
Sifat-sifat malaikat:
1) Diciptakan Allah dari cahaya (nur)
2) Tidak dapat dilihat manusia walaupun berada di tengah mereka. Dalam suatu hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, nabi berkata kepada istrinya (Aisyah):” wahai Aisyah” ini Jibrail menyampaikan salam kepadamu”. Pada waktu Nabi mengatakan begitu Aisyah tidak dapat melihat Malaikat yang berada di sampingnya. Bahkan setiap orang didampingi oleh dua malaikat yang bertugas menulis amalannya, tetapi ia tidak dapat melihatnya
3) Dapat membentuk diri dalam wujud manusia rupawan seperti malaikat yang datang bertamu kepada Nabi Luth, sehingga kaumnya terpedaya dengannya. (QS Hud, 77):

4) Mempunyai kekuatan yang luar biasa dengan izin Allah (QS;annajmu;4-5)

“ucapannya tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) yang diajarkan kepada oleh (Jibril) yang sangat kuat
5) Senantiasa bertasbih siang dan malam memuji Allah dan tidak pernah durhaka kepadaNya (QS;Alanbiya;19-20)

“dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisiNya, mereka tidak mempunyai rasa angkuh untuk menyembahNya dan tiada pula merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya”
6) Tidak mempunyai hawa nafsu (tidak makan/minum, tidak kawin dan tidak beranak, tidak mempunyai sifat-sifat manusia (QS,azzuhruf;19)


7) Senantiasa tunduk dan patuh sepenuhnya kepada perintah Allah dan tidak melanggar sedikitpun laranganNya (QS an-nahl;49-50)

Tugas-tugas malaikat:
a. Malaikat Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu kepada Rasul-rasulNya. Jibril sebagai ruhul amin/ruhul qudus (QS.asy-syu’ara’;192-193, al-baqarah;87)
“dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putra Maryam, dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Jibril)
b. Malaikat Mikail ditugaskan menurunkan hujan dan memberi rezeki kepada makhluk (QS.al-baqarah;98)
c. Malaikat Israfil ditugaskan untuk meniup sangkakala pada hari akhirat (QS.an-naba’;18)
d. Malaikat Izrail diberi tugas mengambil ruh manusia disertai dengan beberapa pembantu seperti yang disebut dalam firman Allah QS assadah;11 dan al-an’am;61.
e. Delapan Malaikat yang ditugaskan memikul ’arasy pada hari akhirat (QS al-ahqaf;17) cek lagi
f. Malaikat Ridwan diberi tugas menjaga surga dengan dibantu beberapa malaikat seperti (QS ar-ra’d;23-24)
g. Malaikat Zabaniyyah diberi tugas menjaga neraka yang jumlahnya sembilan belas (19) malaikat dan diketuai oleh malaikat Malik (QS.al-’alaq;17-18)
h. Malaikat Kiraman –Katibin atau Raqib-’Atid yang bertugas mencatat amalan manusia (QS.al-infithar;10-12) dan QS ;Qaaf;18
i. Malaikat Munkar dan Nakir bertugas menanyakan orang dalam kuburnya tentang Tuhannya, agamanya, nabinya, dan lain-lain (hadis riwayat Turmudzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad)
j. Para malaikat yang bertugas meminta ampun kepada Allah bagi orang-orang yang beriman dan berdo’a bagi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat (QS. Ghafir:7-9. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa malaikat turut serta bersama-sama makmum membaca ”aamin” dalam shalat jama’ah. Juga turut hadir dalam shalat jama’ah subuh dan isya’, turut hadir menyaksikan dalam majlis dzikir

D. Hikmah iman kepada malaikat

Iman kepada malaikat adalah salah satu rukun iman yang tidak boleh sedikitpun bercampur dengan keraguan. Iman kepada malaikat termasuk dalam pengertian ”albirru” (kebajikan) sebagaimana yang dinyatakan Allah QS;al-baqarah; 177):

“tetapi yang disebut kebajikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta Malaikat…”
Adapaun hikmat beriman kepada malaikat antara lain:
Lebih mengenal kebesaran dan kekuasaan Allah SWT yang menciptakan dan menugaskan para Malaikat tersebut
Lebih bersyukur kepada Allah SWT atas perhatian dan perlindunganNya terhadap hamba-hambaNya dengan menugaskan para Malaikat untuk menjaga, membantu dan mendo’akan hamba-hambanya
Berusaha berhubungan dengan para Malaikat dengan jalan mensucikan jiwa, membersihkan hati dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, sehingga seseorang akan sangat beruntung bila termasuk golongan yang dido’akan oleh para malaikat, sebab do’a malaikat tidak pernah ditolak Allah
Berusaha selalu berbuat kebaikan dan menjauhi segala kemaksiatan serta ingat senantiasa kepada Allah SWT, sebab para malaikat selalu mengawasi dan mencatat amal perbuatan manusia.
Di sini jelas sekali betapa erat hubungan iman dengan amal yang saleh. Semakin kuat iman seseorang semakin banyak pula amal baik yang dilakukan dan perkataan yang baik yang diucapkan. Demikian pula sebaliknya. Iman menuntut seorang muslim selalu menjadi seorang hamba Allah yang baik dan jujur di segala tempat dan masa.


IMAN KEPADA NABI

A. Identifikasi Nabi dalam perspektif Al-Qur’an
Beriman kepada rasul-rasul Allah termasuk dalam rukun iman yang keempat. Dalam Al-Qur’an surat annisa’;164 Allah menyatakan bahwa tidak semua para rasul itu diceritakan Allah kepada Nabi Muhammad dan hanya sebanyak 25 orang saja yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an dan yang juga wajib diketahui dan diimani.

Lima orang di antara mereka adalah sebagai ulul ’azmi, ( Nabi Nuh,Ibrahim,Musa,Isa dan Nabi Muhammad SAW). Artinya sebagai pejuang agung yang memiliki semangat yang kuat dan himmah (cita-cita) yang tinggi serta kesabaran yang tangguh dalam berdakwah, memanggil umatnya untuk beriman kepada Allah dan menyembahNya semata, tidak memperserikatkanNya dengan sesuatu apapun. Jumlah para rasul yang 25 itu ialah: Adam,Idris, Nuh,Hud, Saleh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishak, Ya’kub, Yusuf, Ayyub, Syu’aib, Musa, Harun, Yunus, Daud, Sulaiman, Ilyas, Zulkifli, Ilyasak, Zakariya, Yahya, Isa dan Nabi Muhammad SAW.
Dalam hubungan dengan iman kepada Rasul perlu dijelaskan hal-hal yang berikut ini:
Nubuwwah . Kata ini berasal dari kata naba’ yang berarti ”kabar atau berita”. Dalam pengertian syara’ nubuwwah adalah pemilihan atau penentuan Allah akan seseorang hambanNya untuk diturunkan wahyu kepadanya. Jadi Nabi adalah seorang pilihan Allah untuk diturunkan wahyu kepadanya. Dia adalah seorang manusia biasa seperti halnya orang lain, tetapi dengan turunnya wahyu kepadanya maka ia telah menjadi seoeang Nabi
Risalah. Dari segi bahasa, kata ini berarti memberi arahan dengan suatu tugas atau perintah. Dalam pengertian syara’ kata ini berarti pemberian tugas atau perintah oleh Allah kepada seseorang nabi untuk menyampaikan wahyu atau syariatNya kepada manusia. Jadi, rasul adalah seorang nabi yang ditugaskan Allah untuk menyampaikan wahyu atau firman-Nya kepada umat manusia. Ini berarti, setiap rasul adalah nabi dan tidak setiap nabi itu rasul.
Dalam masalah ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Nubuwwah dan risalah itu merupakan karunia Allah yang diberikan kepada seseorang hambaNya, bukan karena usaha atau ijtihadnya.
Nubuwwah itu mendahului risalah. Nabi dan rasul pada hakikatnya adalah sama, yakni orang yang menerima wahyu dari Allah. Hanya nabi itu disebut rasul karena ia ditugaskan menyampaikan wahyu itu kepada manusia. Jika tidak, maka ia disebut nabi.
Dengan demikian jumlah nabi lebih banyak daripada rasul. Nabi yang tidak bertugas menyampaikan risalah adalah beramal dan berfatwa dengan syariat rasul yang terdahulu (QS. Al-baqarah 246-249

B. Hikmah iman kepada Nabi
Di antara hikmah iman kepada nabi adalah:
1. Dapat menjadikan suri teladan sifat-sifat Rasul ( Sidiq , tabligh,amanah dan fatonah ) dalam kehidupan sehari-hari
2. Mengetahu mukjizat yang diberikan Allah kepada rasul yang kelak di akhirat akan dapat memberikan pertolongan yang lazim disebut ” syafa’atul ’uzma ” yaitu pertolongan yang agung khusus akan diberikan kepada yang mengimani nabi sebagai rasul Allah.
Dalam hubungan dengan mu’jizat itu terdapat beberapa istilah yang perlu diketahui, yaitu:
o Mu’jizat, yaitu kejadian yang luar biasa yang lahir pada seseorang yang mengakui dirinya sebagai rasul dari Allah
o Karomah, yaitu kejadian yang luar biasa yang lahir pada orang-orang saleh atau wali-wali Allah yang tidak mendakwakan dirinya sebagai nabi. Karamah ini lebih rendah tingkatnya daripada mukjizat dan sangat bersifat individual serta tidak dimaklumkan (diketahi) kepada orang ramai. Contoh adanya karomah ini tedapat dalam Al-Qur’an seperti kisah ash-hab al-kahfi yang tidur selama 309 tahun dalam gua dan kemudian mereka bangun kembali hidup seperti biasa. Kisah mereka ini, yang masyhur dengan kisah auliya tujuh, diceritakan Allah dalam surat al-kahfi. Dan juga karomah Siti Maryam, ibu Nabi Isa As., yang mengandung tanpa sentuhan lelaki dan juga mendapat rezeki dari Allah secara langsung, tanpa usaha. Kisah ini diceritakan Allah dalam QS Ali-Imran ; 37 :

o Ma’unah, yakni kejadian yang luar biasa yang lahir pada orang-orang awam sebagai bantuan Allah kepadanya bagi melepaskan atau menyelamatkannya dari malapetaka. Misalnya kita sering mendengar pesawat terbang yang jatuh atau kapal laut yang terbakar dan tenggelam akan tetapi ada saja seorang atau dua orang yang selamat demikian juga halnya musibah gempa beberapa bulan yang lalu sebagian besar meninggal tetapiada juga sebagian yang lain yang hidup sekalipun menurut perhitungan manusia dianggap sudah meninggal mengalami nasib yang serupa, tetapi dengan ma’unah Allah mereka selamat
o Ihanah, yakni kejadian yang luar biasa yang lahir pada orang yang mengaku dirinya sebagai nabi, tetapi sebenarnya ia pendusta. Apa yang lahir padanya adalah kebalikan dari dakwaannya dan ini merupakan penghinaan (ihanah ) dari Allah SWT kepadanya seperti terjadi pada Musailamah al-kazzab
o Istidraj, yakni kejadian yang luar biasa yang lahir pada orang yang fasik yang mendakwa dirinya sebagai tuhan seperti apa yang akan lahir pada Masih ad-Dajjal pada akhir zaman
o Irhash, yaitu kejadian yang luar biasa yang lahir pada seseorang nabi sebelum menjadi rasul, seperti Nabi Isa As, yang dapat bercakap selagi masih bayi dalam ayunan, dan Nabi Muhammad SAW, yang dilindungi oleh awan dalam perjalanan ke Damaskus


IMAN KEPADA KITAB ALLAH

A. Identifikasi Kitab Allah dalam perspektif Al-Qur’an

Sesuai dengan kedudukanya sebagai wahyu Allah yang terakhir, maka Al-Qur’an merupakan Kitab Allah yang paling lengkap dan sempurna, berfungsi menyempurnakan dan mengoreksi kitab-kitab Allah sebelumnya (QS Al-Maidah;3):
Mengimani Kitab-kitab Allah sebelum Al-Qur’an berarti mempercayai bahwa Allah telah menurunkan Kitab-kitab Nya kepada para Nabi dan Rasul sebelum Al-Qur’an. Mengingat bahwa Al-Qur’an adalah Kitab Allah terakhir dan disampaikan kepada Nabi yang terakhir pula, maka Allah menegaskan tentang jaminan pemeliharaan Al-Qur’an,sebagaimana ditegaskan dalam suat Al-Hijr, 9 berikut:

Keimanan kita kepada kitab-kitab suci tersebut tidak berarti bahwa kita juga wajib berpegang kepadanya sebagai tuntunan dan hidayah bagi kita dalam hidup di dunia ini. Kita wajib percaya bahwa kitab-kitab tersebut sudah banyak mengalami perubahan oleh perbuatan manusia sendiri, dan karena itu kandungan kitab-kitab itu hanya dipercayai sebagai ajaran yang berasal dari Allah jika sesuai dengan apa yang terkandung dalam ajaran Al-Qur’an. Ini berarti bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang terakhir yang diturunkan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang terakhir yang diturunkan Allah untuk umat manusia sebagai tuntunan dan hidayah dalam kehidupannya di dunia ini. Hanya dengan beriman dan berpedoman kepada ajaran Al-Qur’an, manusia akan senantiasa berada pada jalan yang lurus, jalan yang haq yang menjamin kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Allah berfirman dalam surat al-Isra’;9:

Penegasan seperti itu tidak dijumpai dalam kitab-kitab Allah sebelumnya, sehingga Al-Qur’an berfungsi sebagai korektor terhadap kitab-kitab sebelumnya.

B.Hikmah iman kepada Kitab Allah

Di antara hikmah iman kepada kitab Allah adalah:
1) Membenarkan dengan penuh keyakinan bahwa Allah mempunyai kitab-kitab yang diturunkan kepada hamba-hambaNya
2) Mengetahui keutuhan dan keaslian Al-Qur’an
3) Menguatkan kebenaran kitab-kitab Allah sebelumnya
4) Mengetahui mukjizat Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad
5) Dapat mempelajari isi Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, negara maupun secara internasional , yang meliputi aspek ekonomi, politik, pendidikan budaya maupun aspek kehidupan yang lainnya.
6) Mengajarkan Al-Qur’an kepada orang lain, sehingga dapat membaca, mengamalkannya
7) Sebagai pedoman hidup manusia sepanjang hidup di dunia dan akhirat
8) Dapat membedakan antara yang benar dan yang salah (antara yang haq dan yang batil)
9) Senantiasa dapat hidup di jalan yang lurus

Demikian hikmah iman kepada Kitab Allah dan sebagai penguat adalah sabda nabi :’ khoirukum man ta’allamahu wa ’allamahu” artinya sebaik-baik manusia adalah orang yang mau belajar Al-Qur’an dan mengajarkan kepada orang lain”




IMAN KEPADA HARI AKHIR DAN KEHIDUPAN AKHIRAT

A. Teori proses terjadinya hari akhir

Iman terhadap adanya hari akhir merupakan kewajiban bagi setiap muslim, karena iman tersebut termasuk salah satu rukun di antara rukun iman. Dalam Al-Qur’an kita sering menjumpai ayat-ayat yang menyebut tentang iman kepada hari akhirat setelah iman kepada Allah. Demikian pula halnya dalam hadis-hadis Nabi. Sebab beriman kepada Allah berarti juga beriman kepada kebenaran firmanNya, yakni Al-Qur’an, yang antara lain mengajar kita tentang adanya janji Allah kepada orang-orang yang berbuat baik dan juga kepada orang-orang yang berbuat jahat dengan berbagai balasan nanti di akhirat. Dengan adanya janji Allah tersebut berarti Allah telah menentukan adanya hakikat kehidupan kedua setelah kehidupan ini, kehidupan yang bersifat perhitungan dan pembalasan, suatu kehidupan lain yang merupakan perwujudan keadilan Ilahi. Allah yang mahaadil tidak akan membiarkan kebaikan dan kejahatan yang dilakukan manusia di muka bumi ini berlalu begitu saja. Kepercayaan kepada adanya hari akhirat yang padanya keadilan akan ditegakkan sepenuhnya merupakan suatu tuntutan rasa keadilan manusia yang tidak rela melihat kezaliman yang dilakukan orang terbiarkan begitu saja tanpa adanya hukuman atau balasan yang setimpal. Dan Allah SWT akan mewujudkan keadilan-Nya pada hari itu karena Dia adalah Hakim Yang Maha adil seperti firman-Nya dalam surat at-tin;7-8 :

Semua agama samawi memiliki ajaran tentang kehidupan akhirat, karena dasar kepercayaan kepada hari akhirat adalah sangat berkaitan dengan kehidupan ruhani. Adapun yang dimaksud dengan hari akhir adalah kehidupan yang kekal sesudah kehidupan di dunia yang fana ini berakhir, termasuk semua proses dan peristiwa yang terjadi pada Hari itu, mulai dari kehancuran alam semesta dan seluruh isinya serta berakhirnya seluruh kehidupan (qiyamah), kebangkitan seluruh umat manusia dari alam kubur (ba’ats), dikumpulkannya seluruh umat manusia di padang mahsyar (hasyr), perhitungan seluruh amal perbuatan manusia di dunia ( hisab), penimbangan amal perbuatan tersebut untuk mengetahui perbandingan amal baik dan amal buruk (wazn) , sampai kepada pembalasan dengan surga atau neraka (jaza’).
Pembahasan tentang hari akhir ini dimulai dari pembahasan tentang alam kubur karena peristiwa kematian sebenarnya sudah merupakan kiamat kecil , dan juga karena orang-orang yang sudah meninggal dunia telah memasuki bagian dari proses hari akhir yaitu proses transisi dari kehidupan di dunia menuju kehidupan di akhirat. Alam transisi tersebut dinamai dengan alam barzakh.
Di samping istilah hari akhir , Al-Qur’an juga menggunakan istilah atau nama-nama lain, yang masing-masing nama menunjukkan peristiwa, keadaan atau suasana yang akan dialami oleh umat manusia dalam proses menuju kehidupan yang abadi tersebut. Nama-nama itu adalah:
1. Yaumul Qiyamah( hari kiamat, QS.Az-zumar;60)
2. Yaumul Ba’ats (hari kebangiktan,QS. Arrum;56)
3. Yaumul hisab (hari perhitungan , QS. Al-mukmin;27)
4. Yaumul Din (hari pembalasan, QS Al-Fatikhah,3)
5. Yaumul fath (hari kemenangan, QS as-sajadah;29)
6. Yaumul Talaq (hari pertemuan,QS Al-mukmin,15-16)
7. yaumul Jami’ (hari berhimpun,QS at-taghabun; 9)
8. Yaumul Taghabun (hari ditampakkan kesalahan-kesalahan, QS at-taghabun;9)
9. Yaumul Khulud (hari kekekalan, QS.Qaf;42)
10. Yaumul khuruj (hari keluar, QS,Qaf;42)
11. Yaumul hasrah (hari penyesalan, QS Maryam ;39)
12. Yaumut Tanad (hari panggil memanggil QS.al-mukmin, 32)
13. Yaumul fasl (hari keputusan, QS An-naba’;17)
14. As-sa’ah (waktu, QS al-qamar;1)
15. Al-Akhirah (akhirat,QS Al-A’la; 16-17)
16. Al-Azifah (peristiwa dekat, QsAn-najm; 57)
17. At-Thammah (mala petaka besar, QS An-Nazi’at;34)
18. As-Shakhah (tiupan sangkakala yang kedua, QS ‘Abasa;33)
19. Al-Ghasyiyah (kejadian yang menyelubungi, QS Al-ghasiyah;1)
20. Al-waqi’ah ( peristiwa dahsyat, QS al-waqi’ah;1)
21. Dan lain-lain, sedangkan istilah yaumul akhir terdapat antara lain dalam surat al-baqarah;177:

Yang dimaksud dengan proses dan peristiwa hari akhir adalah kronologis peristiwa yang akan dilalui oleh umat manusia pada Hari Akhir nanti,mulai dari Kiamat sampai Pembalasan dengan surga atau neraka, tetapi seperti yang sudah dijelaskan pada bahasan sebelumnya, bahwa pembahasan akan dimulai dari alam kubur, yaitu alam transisi dari alam dunia menuju alam akhirat.
1. Alam kubur
Yang dimaksud alam kubur bukanlah semata kuburan, tetapi alam yang dimasuki oleh setiap orang yang akan meninggal dunia, apakah dia dikuburkan atau tidak dikuburkan. Misalnya jasad Fir’aun, meskipun sampai sekarang masih utuh sebagai mummi dan disimpan di Musium Tahrir Cairo Mesir, namun tetap tidak bisa terbebas dari alam kubur. Begitu juga jasad-jasad lain yang utuh maupun yang hancur bagai tepung tetap memasuki alam kubur.
Alam kubur sama dengan alam barzakh ( yang membatasi antara dua hal, dunia dan akhirat). Setelah memasuki alam kubur akan ditanya Malaikat Munkar dan Nakir tentang Tuhan, agama dan nabinya. Orang yang beriman akan menjawab: Tuhanku Allah, agamaku Islam, dan nabiku Muhammad SAW. Sedangkan orang yang tidak beriman atau orang yang ragu akan menjawab tidak tahu dan disiksa. Yang menentukan bisa/tidaknya menjawab adalah iman dan amal salehnya selama di dunia. Oleh sebab itu tidak harus ada persiapan seperti ujian di perguruan tinggi,, kecuali meningkatkan kualitas iman dan amal saleh untuk mencari keridlaan Allah SWT semata. Setiap orang yang lulus dalam ujian menjawab pertanyaan ujian di alam kubur akan merasakan kenikmatan dan sebaliknya.
Kesalahan mendasar tentang orang-orang yang mempertanyakan logis tidaknya kenikmatan dan siksaan kubur adalah membandingkan keadaan di alam ghaib dengan keadaan di alam nyata di dunia ini, padahal keduanya jelas merupakan dua alam yang sangat berbeda. Nash –nash Al-Qur’an dan sunnah yang dijadikan dalil adanya pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir serta adanya kenikmatan dan siksaan di alam kubur adalah antara lain sebagai berikut: QS. Ibrahim;27, QS.al-mukmin; 45-46,

dan hadis riwayat Imam Bukhari Muslim yang artinya: ”Sesungguhnya jika seseorang telah diletakkan di dalam kuburannya dan ditinggalkan oleh teman-temannya, maka ia mendengar bunyi sandal mereka, maka saat itu ia didatangi oleh dua Malaikat yang kemudian mendudukkannya dan bertanya: ”Bagaimana pendapatmu tentang orang ini (maksudnya Nabi Muhammad SAW). Adapun seorang mukmin akan menjawab: Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba dan utusan Allah, lalu malaikat itu berkata kepadanya:” Lihatlah, tempatmu di neraka sana sudah diganti oleh Allah dengan tempat di surga, kemudian dia melihat kedua tempat itu. Adapun orang munafik dan orang kafir, ketika ditanya, bagaimana pendapatmu dahulu tentang orang ini, maka ia menjawab:”Saya tidak tahu. Saya hanya mengatakan apa kata orang saja”. Lalu dikatakan kepadanya:”Kamu tidak tahu dan tidak pernah membaca namanya?. Lalu ia dipukul dengan palu besi sehingga menjerit kesakitan, yang jeritannya itu terdengar oleh makhluk di sekitarnya, kecuali oleh manusia dan jin. ” (Hadis Muttafaq ’alaih)
Dalam suatu hadis riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Abi Hatim dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa setelah seorang mukmin menyatakan kesaksiannya tentang Muhammad Rasulullah, dibukakanlah untuknya pintu ke arah surga dan dikatakan kepadanya :”Inilah tempat tinggalmu dan itu pulalah yang disediakan Allah untukmu yakni segala sesuatu yang ada di dalamnya”. Mayat itu merasa memperoleh kenikmatan besar dan amat suka cita hatinya. Kemudian diluaskanlah untuknya tempat yang ada dalam kuburnya itu sampai tujuh puluh hasta dan diberi penerangan sinar pula di dalamnya. Tubuhnya dikembalikan sebagaimana permulaan dulu. Rohnya diletakkan dalam kelompok roh yang suci (Sayid Sabiq;1986, hal.392)

2. Kiamat
Kiamat pasti terjadi, tetapi tidak seorangpun yang tahu termasuk para Nabi dan Rasul-kapan akan terjadi. Dalam hal ini Allah berfirman:QS.Al-A’raf;187).

Di antara tanda-tanda kiamat:
1) Kiamat kecil (tanda-tandanya):
a) Sudah dekat diumpamakan jarak antara dua jari tengah
b) Apabila budak wanita melahirkan tuannya, orang-orang tidak bertelanjang kaki, berpakaian compang camping, miskin dan pengembala kambing berlomba-lomba dalam kemegahan bangunan
c) Lenyapnya ilmu pengetahuan, meluasnya kebodohan, banyak MIRAS dan perzinaan terjadi secara terang-terangan
d) Adanya peperangan antara dua kelompok besar, padahal dakwah keduanya sama
e) Jumlah wanita lebih banyak (1:40) dan mengajak bersenang-senang
f) Waktu terasa pendek (satu tahun sama dengan satu bulan
g) Banyak terjadi gempa bumi, banyak timbul fitnah, banyak terjadi pembunuhan, orang-orang bermegah-megahan dalam gedung-gedung yang menjulang tinggi (HR Bukhari), amanah banyak disia-siakan , banyak orang yang ingin mati, umat Islam patuh kepada umat lain dan lain sebagainya (HR Bukhari dan Muslim dan Malik)
o Tanda-tanda besar
a) Keluarnya asap (dukhan)
b) Keluarnya sejenis binatang yang aneh bentuknya (ayam berkaki empat, kambing berkepala dua, dst)
c) Munculnya dajjal
d) Terbitnya matahari dari barat
e) Turunnya Isa putra Maryam
f) Munculnya Yakjuj Makjuj
g) Terjadinya gerhana di timur, di barat, gerhana di jazirah Arabia
h) Keluarnya api dari Yaman (HR. Muslim)

2).Peristiwa Kiamat
a) Di kala keadaan manusia tiba di puncak kerusakan moral, kekufuran dan kekejaman itu , lalu Allah memerintahkan Malaikat Israfil meniup sangkakala atau ”terompet” besar yang berbunyi terdengan dari timur sampai ke barat, bahkan sampai ke ruang angkasa luar sekalipun.
b) Bumi bergoncang sehebat-hebatnya, gunung-gunung beterbangan meletus menjadi abu, air lautan bergulung-gulung tak beraturan (tsunami). Terkjadi letusan demi letusan di mana-mana, terjadi kilat yang luar biasa tajamnya sehingga membutakan segala mata. Hati dan jantung berdebar, mata mejem ketakutan, terjadilah kematian total yang serentak bagi segala makhluk yang hidup. Yang tetap hidup zat Allah Yang Maha Hidup dan tidak akan mati selamanya. Dan yang terakhir mati adalah malaikat Israfil dan kemudian malaikat maut sendiri.
c) Tentang kehancuran alam semesta periksa (QS Al-Zalzalah;1-3; Al-Qari’ah; 1-5; Az-Zumar; 68)




3. )Kebangkitan
Setelah tiupan terompet Malaikat Israfil yang kedua, dibangkitkanlah seluruh manusia dari kematiannya. Nyawa dikembalikan dari jasad masing-masing. Dihidupksan pula jin, iblis dan malaikat . Pada waktu kebangkitan itu terjadi orang-orang kafir dan munafik berkata:” aduh, celakalah kami ! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami? (QS.Yasin;52).

Wajar kalau kaget karena ketika di dunia mereka sama sekali tidak percaya adanya hari berbangkit

4. )Berkumpul di Mahsyar
Setelah kebangkitan, semua manusia berkumpul di padang mahsyar menunggu perhitungan amal perbuatan mereka di dunia. Waktu itu manusia akan berbeda-beda sesuai amal perbuatannya

5. )Perhitungan dan penimbangan
Perhitungan akan dilakukan sesuai dengan isi ”kitab” yang mencatat seluruh amalan seseorang di dunia dan dilaksanakan seadil-adilnya.

6. )Pembalasan
Suatu waktu terjadinya pembalasan Allah kepada semua manusia sesuai dengan amalnya di dunia. Perhatikan QS Al-Qari’ah :6-9

dan hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai :” ahli surga akan masuk surga dan ahli neraka akan masuk neraka. Kemudian Allah ta’ala berfirman: Keluarkanlah dari neraka itu siapa saja yang di dalam hatinya ada keimanan sekalipun seberat biji sawi”. Dan hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Tirmidzi seperti berikut:” akan keluar dari neraka siapa saja yang mengucapkan La Ila-ha Illallah, sedang dalam hatinya ada kebaikan seberat biji kacang...”

B. Hikmah iman kepada hari akhir

Diantara hikmah iman kepada hari akhr adalah:
1) Seseorang akan disiplin dan berusaha maksimal untuk mematuhi ajaran Allah SWT karena semua amal seseorang dibukukan
2) Seseorang akan terdorong merasakan segala kenikmatan dan sik saanNya
3) Mengingatkan orang-orang yang sering terlupa dan lalai dalam kehidupannya karena terpengaruh dengan segala kesenangan hidup di dunia
4) Dapat mematahkan argumentasi para penentangnya atau mematahkan dalil-dalil yang sebenarnya tidak ilmiah dari orang-orang yang tidak percaya dengan adanya Hari Akhir
Kesimpulan : seorang mukmin wajib beriman dengan Hari Akhr dengan segala proses, peristiwa dan keadaan yang terjadi pada Hari itu sesuai dengan apa-apa yang telah diberitakan di dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasul tanpa mengurangi dan menambah-nambahnya, dan untuk hal-hal yang sifatnya teknis tidak perlu diselidiki dan dibahas setail karena hal itu tidak mungkin menghasilkan sesuatu yang meyakinkan, sebab termasuk hal ghaib (metafisik)

C. Kehidupan surga dan neraka

Proses terakhir yang akan dialami manusia pada hari akhirat adalah masuknya orang-orang mukmin yang bertakwa ke dalam surga, dan masuknya orang-orang kafir ke dalam neraka. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa hukum wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah adalah alat untuk mengukur sejauhmana seseorang layak untuk memasuki wilayah surga dan mana yang layak masuk neraka. Dua kehidupan yang nantinya akan dialami oleh setiap manusia itu adalah janji Allah yang pasti akan terjadi.
Surga adalah tempat terakhir bagi orang-orang mukmin yang saleh dan terdiri dari delapan pintu yang terbagi kepada beberapa derajat dan tingkatan yang berbeda-beda. Dan orang-orang mukmin akan menempati tingkatan yang sesuai dengan iman dan amalannya di dunia. Yang tertinggi tingkatannya adalah surga firdaus yang akan diberikan kepada para nabi dan orang-orang mukmin yang dikehendaki Allah (QS.Ali-Imran;133, 15, al-Kahfi;107-108, Qs Muhammad; 15, at-Thur, 17-20; 23-24; at-taubah; 72.
Sebaliknya tempat-tempat orang –orang yang menjadi penghuni neraka. Neraka mempunyai tujuh pintu dan setiap pintu dibagi beberapa bagian. Penghuninya akan menerima azab dan siksa berbeda-beda mengikut amalan keji dan munkar yang dikerjakan dahulu di dunia.
Orang-orang mukmin yang dosanya lebih banyak daripada pahala, atau amal buruknya lebih besar daripada amal baiknya, maka dia akan dimasukkan ke dalam neraka dan setelah mengalami siksa atau azab dari sebab amalannya, dia akan dimasukkan ke dalam surga kecuali jika orang tersebut telah mendapat ampunan Allah sebelumnya.. Sedang orang mukmin yang seimbang amal baik dan buruknya ditempatkan pada suatu tempat yang disebut al-a’raf (tempat antara surga dan neraka, QS.al-a’raf;46)

Simbol-simbol yang menggambarkan tentang keadaan surga dan neraka secara jelas digambarkan Allah SWT dalam firmanNya, yang gambaran-gambaran tersebut memang sulit dibandingkan dengan keadaan alam dunia. Oleh karena itu penggambaran surga dan neraka dalam Al-Qur’an dan hadis kiranya serba tanda tanya karena tidak ada yang dapat dibandingkan dengan kenikmatan dan kesengsaraan yang ada di dunia.
Beberapa dalil yang menunjukkan keadaan kehidupan di surga dan neraka sebagai berikut:QS .Al-Kahfi;30-31 yang artinya: ”sungguh orang-orang yang beriman dan beramal saleh, Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebaikan. Bagi mereka surga tempat tinggal yang kekal, dan dari bawah mereka mengalir sungai-sungai; mereka diberi perhiasan berupa gelang-gelang emas, mereka berpakaian warna hijau dari sutera tipis da sutera tebal yang ditenun dengan campuran benang emas; mereka tidur di atas kasur-kasur yang empuk. Pahala yang sebaik-baiknya dan tempat beristirahat yang sebagus-bagusnya.
Ayat lain yang menggambarkan keadaan surga dan mungkin sulit dibandingkan dengan keadaan di dunia, yaitu QS Muhammad;15 :yang artinya:”gambaran surga yang dijanjikan kepada merka yang takwa, di dalamnya terdapat sungai-sungai dari khamar atau minuman keras yang dirasakan enak bagi mereka yang meminumnya, terdapat pula sungai-sungai dari madu yang dibersihkan, merekapun menikmati segala macam buah-buahan di dalam surga, dan mendapat ampunan dari Tuhan mereka. Apakah mereka seperti orang yang kekal di dalam neraka, dan diberi minum air sangat panas sehingga menghancurkan perut mereka.
Adapun kehidupan neraka sebagimana firman Allah surat An-Nisa’;56; yang artinya:” sesungguhnya mereka yang kafir kepada ayat-ayat atau tanda bukti Kami, mereka akan masukkan merka setiap kali kulit-kulit mereka menjadi masak, Kami ganti mereka itu dengan kulit lain agar mereka dapat merasakan siksa yang sedang mereka derita; sungguh Allah Maha Menang lagi Maha Bijaksana”
Dalam ayat lain (Al-Haj; 19-23)

Siksaan Allah di dalam neraka, bergantung dari amaliah seseorang di dunia dan atas kehendak Allah, seperti QS an-nisa’; 168-169, al-an’am; 128 dan surat al-anbiya’;47.


D. Hikmah adanya surga dan neraka

Gambaran-gambaran Allah tentang surga dan neraka pada hakikatnya untuk memancing semangat manusia agar berlomba-lomba menuju keridaan Allah dan selalu waspada tentang makna semua yang dilakukan. Sebab semua aktivitas manusia tidak lepas dari penilaian Allah yang nantinya akan diwujudkan dalam bentuk balasan yang berupa surga atau neraka. Hal ini difirman Allah sebagai berikut: Itulah prinsip dasar yang harus diketahui manusia yang mempercayai adanya hari akhir yang akan dibuktikan dengan imbalan surga atau neraka.







IMAN KEPADA QADLA’ DAN QADAR

A. Pengertian iman kepada qadla dan qadar
Yang dimaksud dengan qadla’ dan qadar adalah kehendak Allah yang azali menciptakan sesuatu dalam bentuk tertentu (qadla’) kemudian Allah menjadikannya dalam wujud nyata yang konkret sesuai kehendak yang azali itu (qadar) . Dengan kata lain qadla’ artinya ”ketetapan, keputusan atau kepastian”. Sedangkan qadar artinya ”kadar, ketentuan dan ukuran”. Jika kedua kata tersebut dihubungkan dengan kata Allah, qadla Allah artinya ketetapan Allah, keputusan Allah dan kepastian Allah. Maksudnya ialah Allah telah memberi kadar, memberi ukuran, memberi batas tertentu dalam diri, sifat ataupun kemampuan maksimal makhluknya.
Secara konkret, qadla Allah tentang sifat alam dan makhluk misalnya air menyebar, naluri manusia seperti naluri berkelompok, naluri bertuhan adalah merupakan kepastian Allah terhadap alam dan manusia yang tak dapat dihilangkan. Adapun tentang qadar, ketentuan Allah, misalnya kapan seseorang melaksanakan perkawinan, kapan manusia akan mati,kapan seseorang akan mempunyai keturunan, kesemua ini hanya Allah yang tahu (qadar/takdir Allah)
Sebagaimana dikatakan Imam ar-Raghib, bahwa Allah SWT mentakdirkan segala sesuatu dalam dua cara yaitu:
1) Memberi qudrah atau kekuatan pada segala sesuatu
2) Membuat segala sesuatu dengan ukuran tertentu dan dengan cara tertentu. Contoh biji padi akan ditakdirkan dapat menumbuhkan pohon padi, demikian juga sperma manusia melahirkan manusia.
Dengan demikian qadla adalah kata yang mengacu kepada keputusan Allah, sedangkan qadar atau takdir adalah kata yang mengacu kepada ukuran atau ketentuan yang mengenai segala sesuatu dari Allah.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa segala makhluk telah ditetapkan takdirnya di antaranya adalah berikut ini :

Demikian juga matahari dan bulan telah ditentukan oleh Allah sebagai berikut :

Bahkan segala sesuatu yang ada telah ditetapkan Allah SWT, sebagaimana firmanNya:
Pengertian di atas sejalan dengan penggunaan kata qadar di dalam Al-Qur’an dengan berbagai macam bentuknya yang pada umumnya mengandung pengertian kekuasaan Allah untuk menentukan ukuran, susunan, undang-undang terhadap segala sesuatu, termasuk hukum sebab dan akibat yang berlaku bagi segala yang maujud, baik makhluk yang hidup maupun yang mati. Periksa QS ar-Ra’d; 8, al-hijr;21, al-qamar;49, at-talaq;3
Sementara itu , qadar dapat dikelompokkan menjadi empat peringkat, yaitu seperti berikut :
1) Ilmu
Kita percaya bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Allah mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, termasuk juga proses kejadiannya. Hal tersebut sesuai sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut :
Apa kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi... ( al-hajj; 70 )
Dialah Allah yang tiada Tuhan ( yang berhak disembah ) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang ( Al-Hasyr;22)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahui kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun yang gugur melainkan Dia mengetahui (pula) , dan tidak jatuh sebutir biji dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang yata ( lauh mahfudz ) QS al-an’am;59.

2) Kitabah
Kita mempercayai bahwa Allah SWT telah menulis segala sesuatu di lauh mahfudz, dan tulisan itu akan tetap ada sampai hari kiamat, Allah telah menuliskan apa yang telah terjadi dan apa apa yang akan terjadi di masa yang akan datang . Mengenai hal ini telah difirmankan Allah seperti berikut ini:

Apa kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan dibumi, bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab ( lauh mahfudz ) sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah ( Al-hajj;70 )

Tiada suatu bencana yang menimpa di bumi dan (tidak pula ) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauh mahfudz) sebelum Kami menciptakanmu. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (al-hadid;22)

3) Masyiah
Kita perrcaya bahwa Allah SWT telah menentukan segala sesuatu baik di langit maupun di bumi sesuai dengan kehendaknya. Sesuatu akan terjadi bila Allah menghendaki-Nya , begitu juga segala sesuatu pasti tidak akan terjadi jika Allah tidak menghendaki. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT berikut ini :
Dan kamu tidak mampu ( menempuh jalan itu ) kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (al-Insan;30 )
Yaitu bagi siapa di anatara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki ( menempuh jalan itu ) kecuali apabila dikehendai Allah SWT Tuhan semesta alam (at-takwir; 28-29 )





4) Al-Khilq

Kita percaya bahwa Allah telah menjadikan segala sesuatu, selain Allah adalah makhluk, sedangkan Allah SWT adalah khaliq . Allah SWT telah berfirman sebagai berikut :

Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Kepunyaan-Nyalah kunci-kunci( perbendaharaan ) langit dan bumi. Dan orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah,mereka inilah orang-orang yang merugi. ( azzumar;62-63)

...Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (al-furqan; 2)

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu ( as-shaffat; 96 )

Ke-empat peringkat di atas meliputi perkataan, perbuatan dan apa-apa yang tidak dilakukan maupun yang dilakukan hamba-hamba-Nya telah diketahui Allah, telah ditulis di sisiNya, telah dikehendaki-Nya serta telah diciptakanNya.


B. Kedudukan Qadla dan Qadar Dalam Kehidupan Manusia

Manusia memiliki kemampuan yang terbatas sesuai dengan ukuran yang diberikan Allah, misalnya, manusia tidak dapat terbang. Hal ini merupakan salah satu ukuran atau kemampuan yang diberikan Allah kepada manusia, dan ia tidak mampu untuk melampuinya, kecuali jika ia menggunakan akal untuk menciptakan alat. Namun akalpun mempunyai ukurang yang sangat terbatas.
Di sisi lain , manusia berada di bawah hukum-hukum Allah sehingga segala yang dilakukannya tidak akan terlepas dari hukum-hukum Allah yang telah mempunyai kada dan ukuran tertentu. Hanya saja, karena hukum-hukum tersebut cukup banyak dan manusia diberi kemampuan untuk emilih, manusia dapat memilih mana di antara takdir yang ditetapkan Allah terhadap alam tersebut . misalnya, api diciptakan Allah panas dan membakar, sedangkan angin ditetapkan Allah dapat menimbulkan kesejukan dan udara dingin, dan itu merupakan takdir Allah. Manusia boleh memilih api yang membakar atau angin yang menyejukkan . di sisnilah pentingnya pengetahuan bagi manusia dan perlunya petunjuk dari Allah SWT.
Umar bin Khattab membatalkan rencananya untuk berkunjung ke Syam, Siria, Palestinan dan sekitarnya karena di sana terjadi wabah. Ketika ada seseorang yang bertanya apakah engkau akan lari dari takdir Allah ? Umarpun menjawab saya lari menghindar dari takdir Allah kepada takdir Allah yang lain. Demikian seterusnya saudara bisa menganalogkan peristiwa yang terjadi di sekitar saudara.

C. Fungsi Ikhtiar dan Do’a

Dalam memecahkan asalah-masalah kehidupa, Allah telah memberikan 2 (dua ) cara, yaitu pertama melalui usaha, kerja keras atau ikhtiar, dan kedua dengan cara meminta pertolongan Allah melalui berdo’a.

Ikhtiar
Manusia adalah merupakan makhluk musayyare artinya tidak mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak. Semua telah dibentuk dan ditentukan sebagai benda , hewan dan tumbuh-tumbuhan . di sisi lain manusia adalah makhluk mukhayyar artinya memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak.
Manusia tidak mempunyai kebebasan untuk menolak atau menerima misalnya tentang kelahirannya di dunia, sebagai laki-laki atau perempuan, anak si fulan bukan si falan, gerak-gerik reflek organ tubuhnya, warna kulitnya, ukuran tubuh tinggi atau pendek, kematiannya dan lain sebagainya. Untuk hal ini Alah sama sekali tidak pernah meminta pertanggungjawaban. Firman Allah yang menjelaskan bahwa perbuatan manusia adalah ikhtiar dari manusia iytu sendiri.
a) Allah SWT telah menetapkan adanya kehendak dan kemauan manusia dalam setiap perbuatannya :

b) Perintah atau larangan dari Allah kepada hambanya berdasarkan pertimbangan agar manusia dapat memilih. Kalau bukan untuk memilih tidak perlu adanya perintah atau larangan, sebab berarti Allah menyuruh untuk sesuatu yang tak mungkin , dan hal ini merupakan mustahil bagi Allah. Allah berfirman sebagi berikut :

c) Pujian orang yang berbuat baik dan celaan bagi orang yang berbuat jelek serta menetapkan sesuai dengan perbuatan manusia.Jika suatu perbuatan terjadi buka atas kehendak dan ikhtiar manusia, pujian dan celaan itu, dan sesuatu yang tidak berarti adalah mustahil bagi Allah. Allah berfirman :

Do’a

Cara kedua untuk memecahkan masalah adalah dengan berdo’a kepada Allah . berdo’a adalah meminta kepada Tuhan Allah dengan lafadz-lafadz dan kata-kata yang tidak mengikat , dengan kata-kata yang ” ber-nash´ ( sesuai al-Qur’an ) dan sebagai ibadah kepada Allah. Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman agar berdo’a kepada Nya dengan ikhlas sebagaimana firmanNya

Kekuatan do’a bukan hanya terletak pada kata-kata atau kalimat yang dibaca, tetapi juga kekuatan iman, ikhlas dan keyakinan orang yang berdo’a




D. Himah Iman kepada Qadla dan Qadar

Di antara hikmah iman kepada qadla dan qadar adalah sbb:
1) Akan dapat mendorong manusia untuk mengadakan penelitian-penelitian terhadap benda-benda alam dan hukum-hukum Allah yang ada dalamAl-Qur’an
2) Akan dapat mendorong manusia untuk berusaha dan beramal dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kehidupan yang baik di dunia dan akherat
3) Semakin mendekatkan diri kepada Allah yang memmiliki kekuasaan, kehendak mutlak ,kebijaksanaan, keadilan dan kasih sayang kepada manusia
4) Menanamkan sikaptawakkal ( pasrah ) kepada Allah , karena manusia hanya dapat berijhtiar dan berdo’a kepada Allah
5) Mendatangkan ketenangan jiwa dan ketentraman hidup bagi manusia, demikian juga saat menerima musibah

Yogyakarta,29 Desember 2009
Sri Haningsih